Tebingtinggi |.Konstruktif.id -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat menggelar kegiatan Pelatihan bagi Juru Sembelih Halal, Rabu (18/11/2020) di Gedung Hj Sawiyah Tebingtinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Tebingtinggi diwakili Sekda Muhammad Dimiyathi, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, MUI Tebingtinggi H Dalil Harahap, mewakil Polres, Danramil, Pimpinan Bank dan Alim Ulama.
Walikota melalui Sekda Muhammad Dimiyathi mengatakan, Pemerintah Kota Tebingtinggi pada prinsipnya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena proses penyembelihan hewan ini haruslah dilaksanakan sesuai dengan syariah Islam.
” Karena kesalahan proses penyembelihan yang tidak mengikuti aturan-aturan, maka seharusnya halal menjadi haram. Jadi ini benar-benar harus kita ikuti,” ujarnya.
Sekda juga menjelaskan, pada kesempatan ini juga kami sangat berharap kegiatan ini bisa menjadi matarantai, untuk selanjutnya nanti para peserta yang hadir ini juga bisa menyampaikan ataupun memberikan bimbingan bagi warga Kota Tebingtinggi yang lain, yang akan melakukan penyembelihan hewan.
Mengapa demikian lanjut Dimiyathi, karena secara kuantitas seperti hari ini saja sekian kecilnya dari ummat Islam yang mungkin melakukan penyembelihan hewan secara syariah. Oleh karena itu melalui kegiatan ini nanti nya kita bisa menjadi perpanjang tangan untuk menyampaikan tentang ketentuan-ketentuan syariah Islam, tentang penyembelihan hewan yang halal.
” Selain dari pada itu, kami berharap nantinya melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat Majelis Ulama ini bisa kita rampingkan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan selain syariah penyembelihan, kesehatan hewan pun perlu kita perhatikan layak tidaknya hewan tersebut untuk disembelih,” tutup Sekda Dimiyathi.
Sebelumnya, Ketua MUI Kota Tebingtinggi H Ahmad Dalil Harahap menjelaskan, kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal pada hari ini adalah tindak lanjut dari hasil beberapa pertemuan MUI Tebingtinggi dengan MUI Sumatera Utara.
” Maka pada hari ini kami melakukan pelatihan yang diikuti pelaku usaha potong yang berada di Pasar Gambir dan Pasar Inpres juga pelaku usaha yang berada disetiap lingkungan atau kelurahan,” ujar Ketua MUI.
Pelatihan Juru Sembelih Hewan yang dilaksanakan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Tebingtinggi diikuti para pelaku usaha potong hewan dengan menghadirkan nara sumber dari MUI Sumut diantaranya, Prof. Dr Basyaruddin, DR H Sakhira Zandi, H Ahmad S Lukman dan Ketua MUI Tebingtinggi H Ahmad Dalil Harahap. (samsudin)