Jakarta / Konstruktif. id
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan tidak ada pemotongan anggaran untuk tunjangan guru pada pergeseran anggaran Kemendikbud. Diketahui, Kemendikbud memotong angaran Rp 4,9 triliun untuk penanganan covid-19.
“Kami memastikan tidak ada pemotongan anggaran tunjangan guru maupun bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam refocussing anggaran ini,” ujar Nadim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (20/5).
Dia menambahkan pemotongan anggaran sebesar Rp 4,9 triliun tersebut berasal dari kegiatan pendukung dana manajemen termasuk perjalanan dinas, rapat, dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan. Kemudian dari anggaran pembangunan infrastruktur yang ditunda seperti renovasi kantor pusat dan anggaran Kemendikbud untuk renovasi sekolah, pembangunan unit sekolah baru dan ruang kelas baru.
Anggaran lain yang dipangkas yakni pelatihan guru secara tatap muka yang tidak bisa dilakukan dan harus dirancang ulang sebagai pelatihan secara daring. Ada pula dana untuk penyediaan sarana prasarana ke SMK dan perguruan tinggi yang ditunda.
Nadiem memastikan tidak ada perubahan anggaran pada peningkatan TIK, bantuan KIP, KIP Kuliah, tunjangan profesi guru serta bantuan perguruan tinggi swasta.
“Tidak ada pemotongan untuk hal-hal yang dibutuhkan pada saat pandemi COVID-19 ini berlangsung,” kata dia lagi.
Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, mengatakan pihaknya terpukul dengan besarnya pemotongan anggaran yang dilakukan. Namun pihaknya dapat menerima keputusan tersebut.
Meski demikian, Hetifah meminta Kemendikbud untuk memastikan agar bisa melakukan apa saja yang sudah direncanakan sebelumnya. “Pandemi COVID-19 ini memberikan percepatan pada pendidikan kita. Terutama pada pembelajaran jarak jauh,” kata Hetifah.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, meminta Nadiem untuk menjabarkan pemotongan anggaran pada setiap satuan kerja, dan bagaimana upaya antisipasi pemotongan anggaran tersebut terhadap kinerja satuan kerja.(Republika).
Discussion about this post