Konstruktif News
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Oknum Pendeta dan Kepsek Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Dituntut 15 Tahun Penjara

redaksi Penulis: redaksi
13 Desember 2021 | 22:12 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

Sidang kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum pendeta dan kepala sekolah SD Galilea Hosana School yang berlokasi di Koserna Medan, memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Benyamin Sitepu, hukuman 15 tahun penjara. Terdakwa diduga mencabuli 6 orang siswinya yang masih di bawah umur, pada Maret 2021.

Pengacara korban, Ranto Sibarani, menyikapi tuntutan tersebut dengan positif.

“(Tuntutan) Minggu lalu dibacakan JPU Irma Hasibuan. Oknum BS dituntut 15 tahun penjara,”ujar Ranto kepada wartawan, Senin (13/12).

Kata Ranto sebagaimana yang diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Pada kesempatannya, Ranto mengapresiasi JPU yang yang menuntut Benyamin dengan hukuman maksimal.

“Kami berharap majelis hakim tidak ragu memvonis sebagaimana dengan tuntutan jaksa,” ujar Ranto.

Ranto memprediksi vonis akan dibacakan pekan depan. Karena agenda sidang minggu ini pembacaan pledoi.

“Kalau tidak ada halangan minggu depan paling lama (vonis). Tahun ini mudah-mudahan sudah divonis,”ujar Ranto

Sebelumnya kasus ini bermula pada 12 Maret 2021. BS disebut telah mencabuli dua orang siswi. Modusnya, BS lebih dulu memanggil korban ke ruangannya.

“Dia memanggil siswi (pertama) ke kantor kepala sekolah dan hanya berdua di dalam ruangan sekitar 20 menit. Kepada anak tersebut, kemudian ini (pelaku minta) jangan diberi tahu kepada orang lain,” ujar pengacara korban bernama
Ranto melalui keterangannya, Jumat (16/4).

“Satu anak lagi dipanggil 25 menit di dalam ruangan (awalnya) ditanya kabar orang tua, pernah enggak nonton video porno dan ciuman,” ujar Ranto.

Setelah kejadian itu, salah seorang korban melapor ke orang tuanya. Kemudian, BS meminta maaf dan membuat surat perdamaian pada 30 Maret 2021 agar kasus ini tidak berlanjut.

Selanjutnya kata Ranto, isu soal dugaan pelecehan itu diketahui oleh orang tua murid lainnya. Diduga total ada 6 siswi yang mengalami pelecehan namun baru 3 siswi saja yang buka suara, salah satunya anak dari klien Ranto.

Kasus itu terkuak saat ibu korban menanyai anaknya apakah pernah mendapat perlakuan seksual dari BS. Korban mengaku pernah menjadi korban BS dalam rentang waktu 2018-2019.

“Dia mengaku ternyata beberapa kali dibawa ke hotel oleh oknum kepala sekolah ini. Anak ini mengaku dibawa ke hotel dan dipaksa melakukan oral seks dan terjadi pelecehan lain. Terduga pelaku juga pernah membawa korban ke rumahnya,” ujar Ranto.

Atas perbuatan itu, BS dilaporkan ke Polda Sumut pada Kamis (1/4). Kemudian pada bulan Mei 2021 polisi menetapkan BS menjadi tersangka.

Ranto, juga mengatakan, bahwa sejauh ini JPU telah menghadirkan beberapa orang saksi. Selain keenam saksi korban yang berstatus di bawah umur, orangtua/wali korban, guru, hingga ketua komite sekolah.

Ketika Ranto ditanya prediksi vonis hakim, dirinya menolak berandai-andai.

“Saya berharap agar hakim memvonis maksimal. Apalagi belakangan terjadi lagi kasus yang sama di Bandung. Artinya, kita berada dalam situasi darurat kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi anak-anak,” tegas Ranto. (Sarman Sariono).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Diduga Kesetrum Listrik, Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat

Penulis: Konstruktif.id
7 November 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat yang diduga...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas di Kelurahan Pondok Sayur

Penulis: Konstruktif.id
7 November 2025 | 21:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber jaya Aiptu R. Tambunan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bersih Itu Sehat, Kapolsek Siantar Marihat Bersama Bhabinkamtibmas Gotong Royong

Penulis: Konstruktif.id
7 November 2025 | 21:20 WIB

Pematangssiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH bersama Bhabinkamtibmas mengikuti gotong royong di Jalan Bahkora Bawah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Marihat, Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Pentingnya Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
7 November 2025 | 21:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Mako...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pemarangsiantar Respon Cepat Gagalkan Balap Liar, Dua Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan 

Penulis: Konstruktif.id
7 November 2025 | 21:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Respon cepat tindaklanjuti laporan masyarakat, Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berhasil gagalkan aksi balap...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ngopi Bareng, Polsek Siantar Barat Sambangi Warganya

Penulis: Konstruktif.id
7 November 2025 | 21:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarito melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas di Jalan Nusa...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Diduga Kesetrum Listrik, Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat

7 November 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas di Kelurahan Pondok Sayur

7 November 2025 | 21:24 WIB
Pematangsiantar

Bersih Itu Sehat, Kapolsek Siantar Marihat Bersama Bhabinkamtibmas Gotong Royong

7 November 2025 | 21:20 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Marihat, Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Pentingnya Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

7 November 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pemarangsiantar Respon Cepat Gagalkan Balap Liar, Dua Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan 

7 November 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Ngopi Bareng, Polsek Siantar Barat Sambangi Warganya

7 November 2025 | 21:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Sambangi Warga Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

7 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Evaluasi Lomba LBS Tahun 2025  TP PKK Provinsi Sumut

7 November 2025 | 21:01 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

6 November 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pengumuman dan penyerahan hadiah lomba dalam rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

6 November 2025 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 

5 November 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 23:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba