Tebingtinggi | Konstruktif.id
Kegiatan Operasi Yustisi penanganan penyebaran virus Covid-19 di Wilkum Polsek Padang Hilir Pikres Tebingtinggi dipimpin langsung Kapolsek Padang Hilir Kompol Pahotan Manurung SH, Selasa (1/6) sekira pukul 21.00 WIB s/d selesai.
Dalam operasi itu, personil yang dilibatkan berjumlah 5 personil dengan sasaran Operasi Yustisi yakni setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau diberi teguran agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Adapun sasaran atau tempat operasi yakni Densha Cafe Jl Sutoyo Kel Satria Kec Padang Hilir. Indomaret Jl Sutoyo Kel Rambung Kec Tebing Tinggi Kota. Mie Aceh Tuah Rizky Jl Sutoyo Kel Satria Kec Padang Hilir dan Angkringan BT di halaman Gedung Juang 45 Jl Sutomo Kel Rambung Kec Tebing Tinggi Kota.
Kegiatan yang diambil dalam operasi tersebut, yakni telah dilakukan himbauan secara Humanis kepada pemilik/pekerja cafe/warkop, Densha Cafe, Indomaret, Mie Aceh, Angkringan BT, terhitung tanggal 1 s/d 14 Juni 2021, dilakukan pembatasan aktifitas operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Kemudian Dimonitor sebagian besar cafe/ warkop, Alfamart, Indomaret, di wilkum Polsek Padang Hilir pada pukul 22.00 WIB, sudah tidak beroperasi. Serta pada pukul 22.40 WIB dilakukan himbau kepada pemilik/pekerja cafe/warkop, Alfamart, Indomaret, tempat wisata Kuliner, di wilkum Polsek Padang Hilir agar tidak melakukan oprasional.
Dalam operasi tersebut personil melaksanakan memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/20/Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.
Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko pukul 22.00 WIB. Adapun Lokasi atau Tempat (cafe) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Intruksi Gubernur Sumut adalah Cafe/Resto yang melanggar Prokes Indomaret Jl Sutoyo Kel Rambung Kec Tebing Tinggi Kota dan Angkringan BT Jl Sutomo Kel Rambung Kec Tebing Tinggi Kota.
Personil Gabungan Ops Yustisi memberikan himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usaha tempat hiburan lainnya hingga terhitung tanggal 1 Juni s/d 14 Juni 2021. (Samsudin Silitonga).
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…