Sergai | Konstruktif.ID – Puluhan yang mengatas namakan Pemuda Peduli Serdang Bedagai (P2SB) dan perangkat desa mendatangi kantor Bupati Kabupaten Sergai untuk Aksi Damai menuntut gaji yang enam bulan belum dibayar pemerintah yang digelar di halaman pintu masuk Kantor Bupati Sergai di Jalan Negara , Kecamatan Sei Rampah, Senin (19/10/2020).
Pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan “Aku Kangen Gajian”, “Aku Lebih ingat hari Jadian dari Pada Hari Gajian”, “Kewajiban telah dilaksanakan tapi hak kami tidak dikeluarkan (6 bulan)”. “Kemana ADD?? Kami rindu padamu sudah 6 bulan kau tak datang datang!!”, “Kami lelah diolah #barisan sakit perut.” “Kami bukan robot yang hanya bekerja. Kami butuh gaji untuk makan! (6 bulan)”.
Setelah beberapa waktu menyampaikan orasinya, Asisten I Pemkab Sergai, Hj Nina Deliana, didampingi Kabag Hukum Basyaruddin dan Kasi Penataan Desa, PMD Sergai Donny S Simarmata menjelaskan belum dibayarnya gaji lebih kurang 6 bulan diantaranya bahwa untuk pembayaran dari perangkat desa ada beberapa aturan/regulasi yang harus diikuti.
Maka kita melakukan Perubahan kedua Perbup terkait ADD, pada 1 Oktober masuk surat edaran dari Kementerian bahwa penandatanganan harus ada izin Kemendagri dan sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Pemprovsu dan Pemkab Sergai sudah menyiapkan Perubahan Perbup tersebut. Hari ini sudah ditandatangani Gubsu dan selanjutnya dibawa PMD Sergai ke Kemendagri.
Seperti disampaikan PMD, tidak ada lagi masalah teknis karena kami tetap berupaya untuk mengeluarkan siltap. Kami tidak mengabaikan hak rekan-rekan perangkat desa seperti aksi hari ini menuntut haknya, kata Nina.
Selesai orasi Pendiri P2SB Mardalis, didampingi Ketua P2SB Bramono kepada wartawan mengatakan pengurus P2SB mewakili beberapa perangkat desa se Kabupaten Serdang Bedagai melakukan aksi damai, tujuannya hanya dua diantaranya ingin tahu muara dan penyebab kenapa sampai hari ini perangkat desa kita belum gajian.
Kemudian kedua, meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai kapan gajian namun sampai hari ini Pemerintah masih memberi jawaban mengambang, yang cukup begitu ribet dengan regulasi aturan yang kita bisa memahami tapi kita tidak terima secara hati.
Kita tidak terima apa yang disampaikan, sudah ada yang dari dua tahap diantaranya tahap pertama 40% dan 60% yang 40% sudah dicairkan tetapi yang 60% belum. Maka kami menilai adanya indikasi kalau lihat di sini karena pergantian dari Bupati ke Pjs mungkin mereka membuat Perbup itu kami sesalkan kenapa di saat belum pergantian, tidak diteken Perbupnya.
Pada Senin depan 26 Oktober, kami akan melakukan aksi kembali beserta seluruh perangkat desa Serdang Bedagai apabila belum ada kepastian.
Apabila tidak ada kepastian, kita akan lakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar, tegas Marsalis. (Tris)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…