Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Pak Jokowi Cabutlah Izin PT TPL Itu

by Redaksi
17/11/2021
in Daerah
A A
Konferensi pers Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL

Konferensi pers Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL

11
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Presiden Jokowi diminta mencabut izin dan menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari Tano Batak. Masyarakat di Tano Batak menilai kehadiran perusahaan pulp itu menyengsarakan mereka selama puluhan tahun.

Untuk menyampaikan tuntutan itu, sebanyak 40 orang masyarakat adat dari Kabupaten Toba, Simalungun, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara, dan gabungan organisasi masyarakat sipil di Sumut dan nasional yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL kembali melakukan perjalanan ke Jakarta.

Sinung Karto dari AMAN yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11) mengatakan, pihaknya melihat tidak ada komitmen dan keseriusan dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik yang tengah dihadapi masyarakat Tano Batak selama puluhan tahun.

Aksi jalan kaki yang telah dilakukan pada Agustus 2021 lalu belum mampu menggugah hati orang nomor satu di Negara ini tersebut untuk segera mencabut izin dan menutup PT TPL seperti aspirasi yang telah disampaikan langsung ke Presiden di Istana Negara.

Baca juga:

Pesan Kapolres Toba Terhadap Personilnya: Jaga Citra Baik Polisi

Toba Peringkat Kedua Capaian BIAN Se Sumut

Pemkab Toba Diminta Sikapi Keluhan Pedagang Di Pasar Balige

Sebelumnya Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu sebulan. Namun nyatanya hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang konkrit di lapangan.

“Sebaliknya, yang terjadi tindakan intimidasi dan teror yang terus dilakukan oleh PT TPL terhadap warga Tano Batak, korban dari keberadaan dan operasi perusahaan tersebut,” ujarnya.

PT TPL dulunya PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang dimiliki oleh pengusaha Sukanto Tanoto (Tan Kang Hoo), sejak tahun 1982 telah masuk ke kampung warga dimulai dengan peta penunjukkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).

Hingga hari ini dasar hukum PT TPL beroperasi telah dilakukan revisi sebanyak delapan kali. Revisi kebijakan ini sangat berhubungan dengan luas area kerja TPL. Surat keputusan terakhir yang mengatur PT TPL adalah SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020.

Perubahan ini membuat luas area kerja PT TPL bertambah, menjadi 167.912 Ha dan tersebar di kampung-kampung warga yang berlokasi di 12 kabupaten.

Areal konsesi PT TPL merambah beberapa jenis kawasan hutan yang menurut aliansi sebenarnya tidak dibenarkan secara hukum.

Seperti area konsesi di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 11.582,22 hektare, di dalam Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) 122.368,91 hektare, di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 12.017,43 hektare, di dalam Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) 1,9 hektare, dan di dalam Areal Penggunaan Lain (APL) 21.917,59 hektare.

“Dari 188.055 hektare konsesi PT TPL, setidaknya 28 persen (52.668,66 hektare) adalah ilegal karena berada di atas HL, HPK, dan APL,” kata Sinung.

UU Kehutanan sebelum terbitnya UU Cipta Kerja, bahwa PT TPL sesungguhnya memiliki 141.537 hektare area konsesi ilegal karena berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), dan Area Penggunaan Lain (APL).

“Namun, yang sungguh membuat kami kecewa, pasca disahkannya UU Cipta Kerja, pelanggaran berat oleh PT TPL ini justru lolos secara hukum. Sebab, dalam UU Cipta Kerja telah mengubah aturan dimana Hutan Produksi Terbatas (HPT) digabungkan dengan Hutan Produksi Tetap (HP). Dengan kata lain, luas TPL menjadi bertambah secara legal. Padahal, hukuman atas tindakan ilegal sebelumnya belum dijatuhkan pemerintah,” terangnya.

UU Cipta Kerja secara otomatis mengesahkan pelanggaran atas konsesi ilegal PT TPL. Dan aliansi sangat yakin sekali tentu ada banyak pelanggaran serupa yang dilakukan korporat di tempat lain yang kini menjadi benar secara hukum.

PT TPL juga menebang kayu hutan alam seperti kayu kulim dan kempas dengan diameter lebih dari 30 cm di dalam HPT. Selain itu, sekitar 34.817 hektare konsesi PT TPL berada di daerah tangkapan air (DTA atau catchment area) Danau Toba, dimana terdapat 55 sungai besar dan 3.039 anak sungai yang menjadi pemasok air untuk Danau Toba.

Maka itu aliansi meminta Presiden Jokowi menutup PT TPL karena sejak berdirinya korporasi ini tidak memberikan manfaat baik untuk Negara terlebih untuk rakyat sekitar area konsesi.

“Pemerintah atau pemilik perusahaan berhenti memanfaatkan polisi dan tentara untuk dijadikan alat-alat kekerasan sehingga menciptakan citra buruk kedua institusi tersebut di mata masyarakat. Polisi dan tentara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan musuh rakyat,” tegasnya. (*/ Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb saat memimpin apel pagi.(f:ist/konstruktif)

Pesan Kapolres Toba Terhadap Personilnya: Jaga Citra Baik Polisi

7 Agustus 2022
7

Toba Peringkat Kedua Capaian BIAN Se Sumut

24 Juni 2022
3

Pemkab Toba Diminta Sikapi Keluhan Pedagang Di Pasar Balige

23 Juni 2022
4

Program Unggulan Pemkab Toba Menyasar Pertanian Padi, Jagung, Kopi dan Tenun

9 Juni 2022
31

Bupati Toba Poltak Sitorus Diharapkan Tidak Terpengaruh Dalam Memilih Sekda

7 Juni 2022
14

Bupati Toba Ajukan Tiga Nama Sekda

7 Juni 2022
52

Daud Simanjuntak Menjaring Aspirasi Anggota Kelompok Tani-Ternak

25 April 2022
2

Bane Raja Manalu Bagi Sembako dan Pakaian Kepada 66 Korban Kebakaran di Asahan

23 April 2022
7

Discussion about this post

Recommended

Kabag Ops Kompol Lamin memimpin apel gelar pasukan

Ops Zebra Toba Dimulai, Polisi Siantar Harus Humanis

15 November 2021
6
Jabiat Sagala

Sekda Samosir Tersangka Korupsi Covid-19

15 Januari 2022
11

Palestina-Israel: ‘Babak Kejayaan Zionis” dan ‘Masa Kritis’ Indonesia Mencari Dukungan

27 Juni 2020
14
Kapolres Tebingtinggi AKb BP Agus Sugiyarso S.IK saat temu ramah dengan wartawan.

Kapolres Tebingtinggi ajak Wartawan Kampanyekan Disiplin Prokes

14 Januari 2021
10

Pemko Siantar dan Brimob Subden 2B Semprot Disinfektan dan Bagi Masker di Berbagai Tempat, Termasuk Panti Asuhan

14 April 2020
24

RHS-ZW Menang, Masalah Irigasi dan Pupuk akan Diprioritaskan

1 November 2020
82

Recommended

Kabag Ops Kompol Lamin memimpin apel gelar pasukan

Ops Zebra Toba Dimulai, Polisi Siantar Harus Humanis

15 November 2021
6
Jabiat Sagala

Sekda Samosir Tersangka Korupsi Covid-19

15 Januari 2022
11

Palestina-Israel: ‘Babak Kejayaan Zionis” dan ‘Masa Kritis’ Indonesia Mencari Dukungan

27 Juni 2020
14
Kapolres Tebingtinggi AKb BP Agus Sugiyarso S.IK saat temu ramah dengan wartawan.

Kapolres Tebingtinggi ajak Wartawan Kampanyekan Disiplin Prokes

14 Januari 2021
10

Pemko Siantar dan Brimob Subden 2B Semprot Disinfektan dan Bagi Masker di Berbagai Tempat, Termasuk Panti Asuhan

14 April 2020
24

RHS-ZW Menang, Masalah Irigasi dan Pupuk akan Diprioritaskan

1 November 2020
82
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze