TAPUT | Konstruktif. Id
Kepala SD Negeri 173377 Desa Arimo, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, diancam hukuman 15 tahun penjara.
Oknum kepsek itu menurunkan dua siswa kelas VI menjadi kelas II hanya karena orang tua siswa tersebut tidak memilih suami sang kepsek dalam pemilihan kepala desa (pilkades).
Dua siswa dimaksud, masing-masing R (12) kelas VI menjadi kelas II, dan W (10) semula duduk di kelas IV menjadi kelas II.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait dalam keterangan pers tertulis, Selasa (16/11).
Arist mengatakan, laporan yang diterima pihaknya bahwa kedua anak itu mendapat intimidasi hingga dipaksa turun kelas hanya karena kedua orang tua siswa itu tidak memilih suami sang kepala sekolah di pilkades mendatang.
Menurut Arist, penghukuman terhadap dua siswa ini merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan merupakan tindak kekerasan terhadap anak serta mencederai hak anak dan merendahkan martabat anak.
Dikatakannya, intimidasi pelaku terhadap dua siswa ini dapat diancam dengan pasal berlapis dengan hukuman minimal 5 tahun pidana penjara dan maksimal 15 tahun.
“Dan dengan hukuman tambahan diberhentikan sebagai kepala sekolah. Kebetulan Kepala SDN 177337 menjadi pelaksana tugas Kepala Desa Batu Arimo,” ungkap Arist.
Komnas Perlindungan Anak kata dia, tengah membentuk tim advokasi dan rehabilitasi sosial anak guna memberikan layanan dan pendampingan hukum dan untuk keperluan terapi psikologis dan trauma healing bagi korban.
Tim ini akan melibatkan relawan dan pekerja perlindungan anak termasuk tim psikologi dari Medan.
Di samping itu orang tua siswa telah melaporkan kasus ini ke Unit I Polda Sumatera Utara. Komnas Perlindungan Anak mendesak Polda segera memintai pertanggungjawaban hukum pelaku atas perbuatannya.
“Kasus ini patut mendapat penanganan khusus dan cepat. Saya percaya bahwa kasus ini akan mendapat penanganan baik dan cepat sebagai komitmen Kapolda atas perkara-perkara anak di Sumatera Utara,” kata Arist.
Dilansir dari suara.com, Juniati Sihotang selaku Kepala SDN 173377 Batu Arimo, Kecamatan Parmonangan, membantah menurunkan kelas siswanya.
“Tidak benar saya menurunkan kelas RM yang saat ini duduk di kelas VI menjadi kelas II. Apalagi anak didik saya itu sudah mau ujian akhir sekolah, dan namanya sudah masuk Dapodik dan tidak ada sangkut pautnya dengan pilkades,” katanya, Selasa (16/11).
Dijelaskannya, RM meski duduk di bangku kelas VI diketahui kurang lancar membaca dan menulis. Ditambah lagi selama pandemi tidak ada proses belajar mengajar tatap muka.
Ia mengungkapkan, jika dirinya juga sering memanggil orang tua RM berkaitan dengan kendala yang dihadapi siswanya. Namun sayangnya orang tua mereka mengaku sibuk.
“Saat berpapasan di jalan, saya sering pesan agar RM dibimbing membaca di rumah. Karena guru di sekolah sangat terbatas waktunya. Ditambah lagi hampir dua tahun pandemi tidak ada belajar tatap muka,” jelasnya.
“Saya kasihan, teman sekelasnya pasti akan terganggu ketika proses belajar mengajar karena RM kurang lancar membaca. Maka dari itu sesekali saya minta RM bergabung ke kelas II. Supaya RM dilatih guru kelasnya supaya lancar membaca. Jadi RM bukan diturunkan kelasnya. Dia tetap terdaftar murid kelas VI,” jelasnya.
Soal pilkades, Juniati mengakui jika suaminya Benson Tarihoran adalah calon kades. Tetapi dengan tegas ia menyatakan tidak ikut campur apalagi melakukan ancaman.
“Memang benar, tapi saya tidak ikut campur. apalagi mengancam dengan memindahkan anak mereka bila tidak memilih suami Saya. Itu hak setiap orang, tidak ada urusan ke proses belajar mengajar,” katanya. (*/Gabriel Simanjuntak)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…