Categories: Daerah

Paksa Siswa SD Turun Kelas, Kepsek di Taput Diancam 15 Tahun

 

TAPUT | Konstruktif. Id

Kepala SD Negeri 173377 Desa Arimo, Kecamatan  Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, diancam hukuman 15 tahun penjara.

Oknum kepsek itu menurunkan dua siswa kelas VI menjadi kelas II hanya karena orang tua siswa tersebut tidak memilih suami sang kepsek dalam pemilihan kepala desa (pilkades).

Dua siswa dimaksud, masing-masing  R (12) kelas VI menjadi kelas II, dan  W (10)  semula duduk di kelas IV menjadi kelas II.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait dalam keterangan pers tertulis, Selasa (16/11).

Arist mengatakan, laporan yang diterima pihaknya bahwa kedua anak itu mendapat intimidasi hingga dipaksa turun kelas hanya karena kedua orang tua siswa itu tidak memilih suami sang kepala sekolah di pilkades mendatang.

Menurut Arist, penghukuman terhadap dua siswa ini merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan merupakan tindak kekerasan terhadap anak serta mencederai hak anak dan merendahkan martabat anak.

Dikatakannya, intimidasi pelaku  terhadap dua siswa ini dapat diancam dengan pasal berlapis dengan  hukuman minimal 5 tahun pidana penjara dan maksimal 15 tahun.

“Dan dengan hukuman tambahan diberhentikan sebagai kepala sekolah. Kebetulan Kepala SDN 177337 menjadi  pelaksana tugas Kepala Desa Batu Arimo,”  ungkap Arist.

Komnas Perlindungan Anak kata dia, tengah membentuk tim advokasi dan rehabilitasi sosial anak guna memberikan layanan dan pendampingan  hukum dan untuk keperluan terapi psikologis dan trauma healing bagi korban.

Tim  ini akan melibatkan relawan dan pekerja perlindungan anak termasuk  tim psikologi dari Medan.

Di samping itu orang tua siswa telah melaporkan kasus ini  ke Unit I Polda Sumatera Utara. Komnas Perlindungan Anak mendesak Polda segera memintai pertanggungjawaban  hukum pelaku atas perbuatannya.

“Kasus ini patut mendapat penanganan khusus dan cepat.  Saya percaya bahwa kasus ini akan mendapat penanganan baik dan cepat sebagai komitmen Kapolda  atas perkara-perkara anak di Sumatera Utara,” kata Arist.

Dilansir dari suara.com, Juniati Sihotang selaku Kepala SDN 173377 Batu Arimo, Kecamatan Parmonangan, membantah menurunkan kelas siswanya.

“Tidak benar saya menurunkan kelas RM yang saat ini duduk di kelas VI menjadi kelas II. Apalagi anak didik saya itu sudah mau ujian akhir sekolah, dan namanya sudah masuk Dapodik dan tidak ada sangkut pautnya dengan pilkades,” katanya, Selasa (16/11).

Dijelaskannya, RM meski duduk di bangku kelas VI diketahui kurang lancar membaca dan menulis. Ditambah lagi selama pandemi tidak ada proses belajar mengajar tatap muka.

Ia mengungkapkan, jika dirinya juga sering memanggil orang tua RM berkaitan dengan kendala yang dihadapi siswanya. Namun sayangnya orang tua mereka mengaku sibuk.

“Saat berpapasan di jalan, saya sering pesan agar RM dibimbing membaca di rumah. Karena guru di sekolah sangat terbatas waktunya. Ditambah lagi hampir dua tahun pandemi tidak ada belajar tatap muka,” jelasnya.

“Saya kasihan, teman sekelasnya pasti akan terganggu ketika proses belajar mengajar karena RM kurang lancar membaca. Maka dari itu sesekali saya minta RM bergabung ke kelas II. Supaya RM dilatih guru kelasnya supaya lancar membaca. Jadi RM bukan diturunkan kelasnya. Dia tetap terdaftar murid kelas VI,” jelasnya.

Soal pilkades, Juniati mengakui jika suaminya Benson Tarihoran adalah calon kades. Tetapi dengan tegas ia menyatakan tidak ikut campur apalagi melakukan ancaman.

“Memang benar, tapi saya tidak ikut campur. apalagi mengancam dengan memindahkan anak mereka bila tidak memilih suami Saya. Itu hak setiap orang, tidak ada urusan ke proses belajar mengajar,” katanya. (*/Gabriel Simanjuntak)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

9 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago