Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Pandemi Covid-19, RS Vita Insani Pematangsiantar Batasi Jumlah Pengunjung Pasien

2 November 2020
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Di masa pandemi Covid-19 ini, manajemen RS Vita Insani Pematangsiantar membuat aturan dalam penerapan Protokol Kesehatan. Rumah sakit itu membatasi jumlah pengunjung yang hendak mengunjungi pasien.

Kepada konstruktif.id, Humas RS Vita Insani, Sutrisno Dalimunthe, membenarkan adanya pembatasan tersebut. Katanya, pembatasan diberlakukan kepada keluarga yang menjaga pasien maupun keluarga/pengunjung yang hendak mengunjungi pasien yang sedang rawat inap.

Sutrisno menjelaskan, khusus untuk keluarga yang menjaga pasien rawat inap pihak rumah sakit hanya mengizinkan satu orang keluarga menjaga seorang pasien. “Satu orang keluarga menjaga satu pasien,” tegasnya, Senin (02/11/2020).

Sementara untuk kunjungan besuk kepada pasien, lanjut Sutrisno, pihaknya tidak membatasi jumlah yang berkunjung namun pengunjung yang diperbolehkan memasuki ruang rawat inap maksimal hanya dua orang. Jadi, jika ada pengunjung lebih dua orang hendak besuk maka dipersilahkan antri masuk hanya dua orang saja.

Begitupun, kata Sutrisno, pihaknya tidak membatasi jam besuk kepada keluarga/pengunjung. Hanya saja, lanjutnya, dalam kunjungannya di lingkungan RS Vita Vinsani pengunjung diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan seperti tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan cucu tangan pakai sabun. “Untuk kesehatan, kita menyediakan handsanitizer di setiap sudut ruangan,” katanya.

Lalu bagaimana penerapan Prokes terhadap tenaga medis dalam pelayanan terhadap pasien? Menurut Sutrisno, khsusus tenaga kesehatan (Nakes) yang mengabdi di RS Vita Insani diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berbagai level. Menurutnya, penggunaan level APD ini berbeda untuk dokter atau perawat dalam penanganan pasien. Sementara untuk tenaga non medis, lanjut Sutrisno, diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan selama bertugas di rumah sakit.

Baca juga:

Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

Diakui Sutrisno, pasca pandemi Covid-19 belakangan ini jumlah pasien yang berobat ke RS Vita Insani drastis berkurang, diperkirakan menurun hingga 30 % dibanding sebelum pandemi. Menurut Sutrisno pengurangan ini disebabkan adanya himbauan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang meminta agar masyarakat tidak harus ke rumah sakit jika penyakit yang diderita belum parah. (K2)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir

7 Maret 2021
5

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

6 Maret 2021
21

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

5 Maret 2021
19

Kerja Keras Hadapi Dampak Pandemi, Presiden: Ubah Tantangan Jadi Peluang

5 Maret 2021
4

Presiden: Kampus Baru Untirta Wakili Semangat Baru Majukan Pendidikan Tinggi di Banten

4 Maret 2021
6

Bendungan Sindangheula Perkuat Sektor Pertanian dan Industri Banten

4 Maret 2021
3

Kunjungi Batalyon B, Dansat Brimob Polda Sumut Minta Jaga Nama Baik Kesatuan

4 Maret 2021
13

Polsek Dolok Merawan Terus Gelar Patroli Dialogis

4 Maret 2021
7

Discussion about this post

Recommended

Sehari Menjabat di Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu Ciduk BD Sabu

19 Mei 2020
16

Tiada Lagi

11 Mei 2020
13

Berkas Lucinta Luna & Vitalia Shesya Dilimpahkan ke Kejaksaan Lewat Teleconference

30 April 2020
32
Warga sedang menunjukkan tanah longsor

Kehadiran Petugas Kementerian PUPR, Kabar Baik bagi Warga

4 Juni 2020
51

Prakarsa Uni Eropa Galang Dana 7,4 Miliar Euro untuk Vaksin Corona

5 Mei 2020
20

Presiden Jokowi: Tahun 2021 Momentum untuk Bangkit dan Lewati Masa Krisis

21 Januari 2021
10
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif