Dinas PUPR Serahkan 130 Unit APD kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Siantar
Pematangsiantar – Konstruktif
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematangsiantar menyerahkan 130 unit Alat Pelindung Diri (APD) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). APD tersebut langsung diterima Walikota yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, di Ruang Data Balai Kota, Kamis (16/4/2020).
Hefriansyah mengucapkan terima kasih
kepada Dinas PUPR Kota Pematangsiantar yang sudah membantu percepatan penanganan Covid-19 dengan memberikan APD kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Semoga APD ini dapat digunakan oleh petugas-petugas garda terdepan, baik di rumah sakit maupun di Puskesmas- Puskesmas yang berada di Kota Pematangsiantar,” kata Hefriansyah.
Hefriansyah juga memberikan support kepada para petugas kesehatan dan diminta tetap menjaga kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Pematangsiantar Reinward Simajuntak sangat mengharapkan 130 unit APD tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya oleh petugas kesehatan
“Semoga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Pematangsiantar,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kusdianto SH, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, Asisten Pemko Pematangsiantar. (Rel)
Discussion about this post