Pematangsiantar | Konstruktif – “Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya diundur, ditetapkan akan dilaksanakan Desember 2020. Kota Pematangsiantar juga akan ikut dalam pesta demokrasi tersebut. Diharapkan agar OPD terkait menjalin koordinasi yang baik dalam mensukseskan kegiatan Pilkada tersebut agar berjalan aman dan lancar,” kata Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Selasa (02/06/2020)..
Kepada para camat, Hefriansyah mengharapkan, agar peka terhadap permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat yang bisa berdampak terhadap stabilitas wilayah.
Para camat diminta melakukan deteksi dini, menguasai teritorial, kewilayahan, tingkatkan koordinasi dengan TNI/Polri, tokoh adat , tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di wilayah kerja masing-masing.
“Terlebih pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan yang masih harus terus dan disampaikan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak agar bekerjasama untuk mempadankan data kependudukan warga yang diusulkan untuk menerima bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuannya, supaya pemenuhan hak-hak masyarakat yang berhak dapat segera terlaksana sesuai Surat Edaran KPK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan data Non DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat.
Dilanjutkan Hefriansyah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan wajib pelayanan dasar, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar melaksanakan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peratuan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta peraturan menteri teknis terkait dalam menyusun rencana kegiatan maupun rencana anggaran untuk tahun anggaran 2021. (Rey)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…