Categories: Daerah

Para Camat Diharapkan Peka terhadap Permasalahan Sosial

Pematangsiantar | Konstruktif – “Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya diundur, ditetapkan akan dilaksanakan Desember 2020. Kota Pematangsiantar juga akan ikut dalam pesta demokrasi tersebut. Diharapkan agar OPD terkait menjalin koordinasi yang baik dalam mensukseskan kegiatan Pilkada tersebut agar berjalan aman dan lancar,” kata Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Selasa (02/06/2020)..

Kepada para camat, Hefriansyah mengharapkan, agar peka terhadap permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat yang bisa berdampak terhadap stabilitas wilayah.

Para camat diminta melakukan deteksi dini, menguasai teritorial, kewilayahan, tingkatkan koordinasi dengan TNI/Polri, tokoh adat , tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di wilayah kerja masing-masing.

“Terlebih pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan yang masih harus terus dan disampaikan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak agar bekerjasama untuk mempadankan data kependudukan warga yang diusulkan untuk menerima bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuannya, supaya pemenuhan hak-hak masyarakat yang berhak dapat segera terlaksana sesuai Surat Edaran KPK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan data Non DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat.

Dilanjutkan Hefriansyah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan wajib pelayanan dasar, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar melaksanakan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peratuan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta peraturan menteri teknis terkait dalam menyusun rencana kegiatan maupun rencana anggaran untuk tahun anggaran 2021. (Rey)

 

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

10 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago