Siantar | Konstruktif – Selama masa penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat, sekolah dapat menggunakan Dana BOS reguler.
Hal itu diungkapkan Pengamat Sosial dan Pendidikan Siantar-Simalungun, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi kepada wartawan, Sabtu (16/05/2020).
“Itu sesuai Permendikbud no 19 tahun 2020 pasal 9 A dengan ketentuan
(1) penggunaan langganan daya dan jasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf g dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah,” kata Pardomuan Simanjuntak yang mantan anggota DPRD Sumut itu.
Menurutnya, perubahan juknis terbaru tersebut kiranya dapat direalisasikan dengan segera untuk percepatan materi pembelajaran yang tertinggal.
“Penetapan Permendikbud tersebut, kiranya dapat diterapkan di sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kota Pematangsiantar maupun Kabupaten Simalungun. Tujuannya untukmempercepat pembelajaran yang berbasis daring sesuai dengan penetapan penerintah,” katanya.
Pardomuan juga memaparkan, hal itu perlu dilakukan untuk mengejar materi yang tertinggal akibat dampak Covid-19 dengan cara pembelajaran daring (dalam jaringan) yang dilakukan dari jarak jauh.
Ditekankan Pardomuan Simanjuntak, terkait penerima pengguna paket data yang dibagikan pihak sekolah kiranya semua didapatkan tanpa memandang status sosial baik itu kaya maupun miskin. Karena anggaran dana BOS juga berdasarkan jumlah siswa bukan karena yang miskin saja, atau yang kaya.
“Bantuan dana BOS dicairkan ke sekolah berdasarkan jumlah siswa dan merata tanpa pengecualian, jadi penggunaan dana BOS juga harus dilakukan secara merata tanpa membedakan status sosial karena kaya atau miskin,” kata Pardomuan Simanjuntak.(rey/red)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…