Bandar Huluan | Konstruktif.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Surat Keputusan No: 4162/DPP/01/IX/2020 tertanggal 21 September 2020 menetapkan Radiapoh Hasiholan Sinaga SH dan H Zonny Waldi SSos, MM (RHS-ZW) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun.
Surat keputusan tersebut, diserahkan Ketua DPC PKB Kabupaten Simalungun, Adi Syahputra Saragih kepada Radiapoh Hasiholan Sinaga pada acara silaturahmi dengan kader PKB di Bandar Huluan, Kamis (15/10/2020).
Silaturahmi di rumah Adi Syahputra Saragih tersebut, selain dihadiri pengurus dan kader PKB, juga dihadiri tokoh muslim yang ada di Bandar Huluan.
Pada moment silaturahmi itu, RHS mengungkap niat tulusnya untuk membangun Kabupaten Simalungun.
“Bersama pasangan saya, Haji Zonny Waldi, kami sudah mewakafkan diri kami. Apapun yang sudah kami perjuangkan. Apapun yang sudah kami keluarkan. Apapun yang sudah kami korbankan, adalah sebuah perjuangan untuk pengabdian terhadap Kabupaten Simalungun. Kami dengan hati yang tulus ini membangun Kabupaten Simalungun menuju lebih maju, lebih baik dan rakyat sejahtera,” ucap Radiapoh Sinaga.
Kemudian RHS juga mengatakan, bila ada Bupati yang berpikir untuk mengembalikan modalnya di masa pencalonan, maka Kabupaten Simalungun tidak akan maju.
Oleh karena itulah, RHS mengikhlaskan seluruh biaya (modal) yang sudah ia keluarkan selama ini dan nanti.
“Jujur, kalau ada kepala daerah yang berpikir untuk mengembalikan modalnya, tak akan berubah Kabupaten Simalungun ini,” tandasnya.
Surat keputusan penetapan RHS-ZW tersebut, ditandatangani Ketua Umum DPP PKB, A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, M Hasanuddin Wahid. (***)
Discussion about this post