Tebingtinggi | Konstruktif.ID – Pemerintah Kota Tebingtinggi menutup sementara Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan di Jalan Gunung Agung Komplek Perkantoran B7 Tebingtinggi.
Penutupan dilakukan setelah seorang pegawai di kantor dinas itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Sebelumnya Pemko Tebingtinggi juga telah melakukan hal yang sama terhadap Kantor Lingkungan Hidup (LH) dan Pemberdayaan Perempuan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Nanang Fitra Aulia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat ( 9/10) di ruang kerjanya membenarkan adanya penutupan sementara pelayanan di Dinas Kebersihan setempat. dan ditutup selama 2 hari.
“Terkait perkantoran yang ditutup, saat ini ada satu kantor yang kami tutup sementara yaitu Dinas Kebersihan karena satu pegawainya yang terkonfirmasi positif,” kata Nanang Fitra.
Nanang menjelaskan, terhadap pegawai di dinas itu yang terkonfirmasi positif saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan di salah satu rumahsakit di Kota Medan. Penutupan sementara (relaksasi) dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya klaster perkantoran,
Penutupan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Pemko Tebingtinggi akan berakhir hingga Jumat (09/10/2020). Tim Gugus Tugas terus mewaspadai kemungkinan meningkatnya penyebaran Covid-19 di perkantoran dengan melakukan tracing dan kontak terhadap pasien yang terkonfirmasi positif. (Samsudin)