Pangururan | Konstruktif – Pemerintah Kabupaten Samosir, melalui GTPP Covid-19, mengklarifikasi berita terkait adanya 1 orang positif covid -19 di Kabupaten Samosir, Selasa (23/06/2020).
Di website Pemkab Samosir yang dirilis Dinas Kominfo, dinyatakan bahwa alamat si pasien tersebut di Samosir sesuai KTP mengharuskan otoritas pelaporan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara harus dari Samosir.
Kemudian disebutkan, pasien tersebut adalah warga Samosir yang bekerja di luar Samosir, dan tidak tinggal di Samosir saat ini, juga tidak pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Samosir selama pandemi covid-19.
Jadi dapat dipastikan pasien tersebut tidak terpapar di Samosir
Demikian klarifikasi berita tersebut disampaikan agar tidak terjadi simpang siur terhadap informasi tersebut. (Red)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…