Oleh : Ingot Simangunsong
PRESIDEN RI, Ir Joko Widodo, telah mengumumkan bahwa musibah sebaran virus Corona, Covid-19, adalah BENCANA NASIONAL.
Seluruh provinsi sudah terdampak sebaran virus Corona, Covid-19. Bahkan, beberapa provinsi sudah mengambil keputusan melalui persetujuan Menteri Kesehatan untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan itu untuk memperlambat sebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, Presiden juga sudah menyampaikan keputusan untuk tidak mengijinkan aktifitas mudik dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
Menyikapi situasi tersebut, seyogianyalah masyarakat dapat memahami niatan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam memerangi atau memutus rantai sebaran virus Corona, Covid-19.
Keinginan tersebut, semata-mata untuk kepentingan bersama, agar negeri ini secepatnya terbebaskan dari musibah virus Corona, Covid-19 yang sangat berdampak besar, tidak hanya merenggut nyawa, juga mengganggu roda perekonomian dan pemerintahan.
Jika masyarakat tidak memahaminya, dan ngotot untuk tetap mudik, apalagi harus kucing-kucingan dengan petugas melalui jalan-jalan tikus, sesungguhnya sangat disesalkan.
Kalau niat mudik itu demikian ditonjolkan, disadari atau tidak, kita telah memperkuat peranan kita dalam mempercepat pengembangbiakan sebaran virus Corona, Covid-19. Seandainya, kita yang mudik sudah terpapar virus, maka kita akan menjadi media sebaran ke saudara-saudara kita yang selama merasa aman dan nyaman.
Tegakah kita — sebagai pemudik — menjadi media sebaran virus? Yang mengakibatkan desa atau kampung kita harus diisolasi. Dan dampaknya, menjadikan pemerintahan setempat, harus kewalahan untuk menanggulanginya? Selanjutnya seberapa besar pula anggaran yang harus dikeluarkan untuk menangani hal tersebut.
Marilah untuk mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik, sehingga penanganan pemutusan rantai sebaran virus Corona, Covid-19, dapat lebih fokus dan mencapai sasaran yang tepat.
Mematuhi, sama artinya, kita sudah memberikan sumbangsih rasa kebersamaan dalam memerangi sebaran virus Corona.
Presiden juga menyampaikan bahwa perlu penegakan hukum dengan dukungan aparat negara.
“Ini juga penting dilakukan dalam hal ini sehingga betul-betul masyarakat kita memiliki kedisiplinan yang kuat untuk menghadapi ini,” kata Presiden.
Ya, kita perlu memiliki kedisiplinan yang kuat, agar secepatnya dapat memutus rantai sebaran virus Corona. Salah satunya, ya itu tadi, mari mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik.
Semoga.
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…