Categories: Daerah

Pedagang tidak Mau Rapid Test, Walikota akan Berikan Sanksi

Tebingtìnggi | Konstruktif.id – Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dengan tegas akan memberikan sanksi bagi para pedagang yang enggan mengikuti uji rapid test massal secara gratis.

Pemko bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan Anak Tebing Bersatu (ANTEB) melakukan pemeriksaan rapid test khusus kepada pedagang, Rabu (15/07/2020) di tiga pasar tradisional.

Saat pemeriksaan di Pasar Sakti, Pasar Kain dan Pasar Gambir, terlihat tingkat kesadaran pedagang untuk mengikuti rapid test masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kios yang tutup saat pelaksanaan uji rapid test.

Terkait banyaknya pedagang yang menutup kiosnya saat pemeriksaan, Umar Hasibuan menegaskan perlu edukasi lebih lanjut kepada para pedagang bahwa rapid test ini bukan sesuatu hal yang menakutkan.

“Rapid test ini bukan memvonis orang terkena virus corona, tetapi untuk mendeteksi penyebaran virus corona di Tebingtinggi dan memutuskan mata rantai tersebut agar kita mengetahui pemetaannya,” kata walikota.

Oleh karena itu lanjut walikota, saya minta nanti kepada Dinas Perdagangan untuk meminta para pedagang agar mengikuti protokol kesehatan dan pengecekan kesehatan dengan rapid test.

Menurut walikota tingkat animo pedagang untuk mengikuti pemeriksaan rapid test masih sekitar 40 persen dan sisanya perlu diaktifkan untuk mengikuti pemeriksaan selanjutnya.

Bila ada pedagang yang menolak pemeriksaan rapid test dengan tegas walikota akan meminta semacam sanksi jika ternyata nantinya dia positif terkena virus corona maka yang bersangkutan harus bertanggungjawab terhadap tindakannya.

“Barangkali nanti dalam satu toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaa,” tegas walikota.

Sementara Kadis Kesehatan yang juga Jubir Gustu Covid Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada 300 pedagang di tiga pasar tradisional.

Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.

“Terhadap salah seorang pedagang yang reaktif telah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab test. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab, yang bersangkutan kami sarankan untuk sementara menutup tokonya,” kata dr Nanang Fitra. (Samsudin/K1).

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

14 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago