Balige | Konstruktif.id
Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Toba, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI/POLRI, melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang pinggir badan jalan pusat Kota Balige, Kamis (3/11/2022).
Kepala Bidang Pasar Rakyat, Dinas KUKM, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Toba, Manogihontua Gultom mengatakan penertiban dilakukan agar para pedagang menempati kios dan petak mereka di pasar Balige, hasil pembagian / pengundian yang dilakukan sebelumnya.
“Dengan demikian tidak ada lagi pedagang berjualan ditepi badan jalan pusat kota,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas KUKM, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Toba, Salomo Simanjuntak mengungkapkan hal senada.
Penertiban dikatakan merupakan tindak lanjut pembagian / pengundian kios dan petak pasar Balige beberapa waktu lalu, agar masing-masing pedagang menempatinya.
Para pedagang dalam hal itu diharapkan memahami dan mengerti maksud dan tujuan penertiban.
Plt Kepala Satpol-PP, Harianto Butarbutar, mengatakan, kehadiran mereka dilapangan adalah sebagai penegak Perda, melakukan penertiban didasarkan surat Plt Kepala Dinas KUKM, Perdagangan dan Perindustrian.
“Kami sebagai penegak perda, dalam hal ini adalah untuk melaksanakan tugas melakukan penertiban sesuai permohonan Dinas KUKM, Perdagangan dan Perindustrian,” ujarnya. (*/Edward Sibuea)
Discussion about this post