SIANTAR Konstruktif. Id
Dua personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba mengamankan barang bukti 48 paket narkotika jenis ganja dan seorang pelajar SMA berinisial A (16), warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Sedangkan pemilik ganja berinisial AS berhasil kabur saat penangkapan di pinggir Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (18/11) sore.
Awalnya, sore itu kedua petugas bhabinkamtibmas melaksanakan patroli rutin. Saat berada di seputaran Jalan Viyata Yudha, keduanya melihat tiga orang pria di pinggir jalan dengan gerak- gerik mencurigakan.
Ketika dihampiri, dua orang dari tiga pria tersebut berhasil melarikan diri, dan salah satu diantaranya melemparkan satu buah plastik warna biru berisi 48 paket ganja. Di dalamnya ada juga satu gulungan kertas nasi berisikan ganja. Sedangkan pelajar SMA diamankan.
Tidak lama kemudian Tim Libas Polsek Siantar Martoba datang ke lokasi dan memboyong pelajar SMA berinisial A dan barang bukti ganja paket kecil seharga Rp 10 ribu, ke dalam mobil lalu diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud memerintahkan tim libasnya untuk menyerahkan A dan barang bukti ganja siap pakai ke penyidik Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan.
Kepada polisi yang menginterogasinya, A mengaku ganja dibuang pria berinisial AN, warga Tojai Baru, Kecamatan Siantar Sitalasari. Hanya saja setelah dilakukan pencarian, pria berinisial AN tidak berhasil ditemukan.
Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan bersama Bagian Hukum (Bagkum), Propam, Siwas dan Sat Intelkam melaksanakan gelar perkara. Diambil kesimpulan bahwa A tidak cukup bukti untuk diproses hukum meski urine positif.
Karenanya, A diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)
Siantar untuk dilakukan asesmen. Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan dihubungi pada Sabtu (20/11) sore.
“A tidak cukup bukti diproses hukum, sehingga diserahkan ke BNNK Siantar untuk diasesmen. Sedangkan barang bukti ganja tetap diamankan dan terhadap pemiliknya berinisial AN diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya. (*/Gabriel Simanjuntak)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…