Categories: Peristiwa

Pelajar SMA Tertangkap bersama 48 Paket Ganja

 

 

SIANTAR Konstruktif. Id

Dua personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba mengamankan barang bukti 48 paket narkotika jenis ganja dan seorang pelajar SMA berinisial A (16), warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Sedangkan pemilik ganja berinisial AS berhasil kabur saat penangkapan di pinggir Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (18/11) sore.

Awalnya, sore itu kedua petugas bhabinkamtibmas melaksanakan patroli rutin. Saat berada di seputaran Jalan Viyata Yudha, keduanya melihat tiga orang pria di pinggir jalan dengan gerak- gerik mencurigakan.

Ketika dihampiri, dua orang dari tiga pria tersebut berhasil melarikan diri, dan salah satu diantaranya melemparkan satu buah plastik warna biru berisi 48 paket ganja. Di dalamnya ada juga satu gulungan kertas nasi berisikan ganja. Sedangkan pelajar SMA diamankan.

Tidak lama kemudian Tim Libas Polsek Siantar Martoba datang ke lokasi dan memboyong pelajar SMA berinisial A dan barang bukti ganja paket kecil seharga Rp 10 ribu, ke dalam mobil lalu diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud memerintahkan tim libasnya untuk menyerahkan A dan barang bukti ganja siap pakai ke penyidik Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi yang menginterogasinya, A mengaku ganja dibuang pria berinisial AN, warga Tojai Baru, Kecamatan Siantar Sitalasari. Hanya saja setelah dilakukan pencarian, pria berinisial AN tidak berhasil ditemukan.

Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan bersama Bagian Hukum (Bagkum), Propam, Siwas dan Sat Intelkam melaksanakan gelar perkara. Diambil kesimpulan bahwa A tidak cukup bukti untuk diproses hukum meski urine positif.

Karenanya, A diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)

Siantar untuk dilakukan asesmen. Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan dihubungi pada Sabtu (20/11) sore.

“A tidak cukup bukti diproses hukum, sehingga diserahkan ke BNNK Siantar untuk diasesmen. Sedangkan barang bukti ganja tetap diamankan dan terhadap pemiliknya berinisial AN diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya. (*/Gabriel Simanjuntak)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

12 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago