Categories: Daerah

Pelaku Curat Ditangkap Tim Elang Polres Tebingtinggi

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi melakukan Penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (25/3).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, melalui Kasubag Humas AKP Josua Nainggolan melalui pers releasenya, Sabtu (27/3) membebarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasubag Humas bahwa penangkapan terduga pelaku adanya laporan dari Syarifah Hanum (50) warga Jl Bani Hasyim Lk I Kel Tebingtinggi, Kec P Hilir, bahwa rumah korban yang berada di Jl Jalak Lk I Kel Pinang Mancung Kec Bajenis Kota Tebingtinggi telah dimasuki orang pada Senin (22/3), dan dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2021 ke Polres Tebingtinggi. Bahwa Pelaku I N Alias IIP, Laki-Laki 32 Tahun.

Pasal yang dipersangkakan adalah pasal Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana.

Barang Bukti yg telah disita, antara lain : 1 (satu) unit Kulkas Merk Panasonic warna hijau, 1 (Satu) unit Rice Cooker Merk Miyako warna Hijau, 1 (Satu) unit TV LCD merk Changong warna Hitam, 1 (Satu) buah ambal warna merah bunga bunga dan 1 (Satu) buah linggis berukuran panjang sekitar ± 55 cm.

Pada hari Jumat, 19 Maret 2021 sekira pukul 02.30 WIB mereka berdua berjalan ke rumah korban.

Setibanya di samping rumah korban, mereka melepaskan Kaca Nako jendela samping rumah korban tersebut dan setelah terlepas, Pesek mencongkel jerjak jendela samping menggunakan 1 (satu) buah linggis yang sebelumnya sudah dibawa oleh Pesek.

Setelah jerejak jendela terbuka kemudian Pesekpun masuk ke dalam rumah dan kemudian IN pergi ke belakang rumah korban dan setelah itu Pesek membuka pintu belakang rumah korban.

Kemudian, IN dan Pesek mengeluarkan barang-barang curian dari dalam rumah korban ke belakang rumah korban.

Lalu mereka membawa barang-barang tersebut ke rumah Pesek yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Tebingtinggi dan mendapat laporan tersebut Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi melakukan Penyelidikan.

Kronologi Penangkapan

Pada hari Kamis, 25 Maret 2021, sekira pukul 18.30 WIB Tim Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.

Kanit Idik I Resum IPDA SPN Siregar SH, beserta anggota, langsung mendatangi rumah diduga Pelaku IN alias IIP, dan mengamankan pelaku IN alias IIP kemudian Tim Elang Sakti langsung melakukan pengembangan mengarah ke rumah Pesek.

Setibanya di rumah, Pesek tidak ditemukan. Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Kulkas merk Panasonic, 1 (satu) TV 32 Inci merk Changhong, 1 (satu) buah rice cooker dan 1 (satu) ambal warna merah corak bunga bunga.

Terhadap tersangka IN alias IIP beserta barang bukti di bawa ke Polres Tebing Tinggi, guna memproses penyidikan lebih lanjut. (Samsudin Silitonga).

Redaksi

Recent Posts

Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024,Polres Pematangsiantar Laksanakan Cooling System

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin pelaksanaan kegiatan…

17 jam ago

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMP Negeri 5

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom SIK. MH diwakili…

21 jam ago

Ratusan Personel Polres Pematangsiantar Amankan Kampanye Terbuka Di Lapangan Adam Malik

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Untuk memastikan setiap tahapan Kampanye dari semua pasangan Calon Walikota dan…

2 hari ago

Kapolsek Siantar Barat lakukan Pendampingan Penertiban Aset Rumah Perusahan PT. KAI (Persero)

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra, Sos.I., MH.,*…

2 hari ago

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Samapta Polres Pematangsianțar melaksanakan pengamanan Objek Vital di wilayah…

2 hari ago

Pemohon SIM C Merasa Puas Dengan Pelayanan Satpas Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Adanya pernyataan bahwa Penerbitan SIM C di Polres Pematangsiantar Rp 480.000…

2 hari ago