Medan | Konstruktif.id
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengonfirmasi telah terjadi tindakan asusila antara seorang pasien Covid-19 yang diisolasi di Wisma Atlet dengan tenaga kesehatan.
“Perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan, mereka telah melanggar norma susila, dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” ujar Herwin dalam keterangannya yang diterima Konstruktif.id Sabtu (26/12).
Sebelumnya, viral dugaan tindakan asusila yang dilakukan pelaku LGBT antara pasien Covid-19 yang diisolasi di Wisma Atlet dengan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di sana.
Kabar perihal pasien dan perawat yang melakukan kegiatan mesum sesama jenis di salah satu tower di Wisma Atlet pertama kali viral di media sosial twitter. Hal ini diketahui dari tangkapan layar percakapan via aplikasi bertukar pesan, Whatssapp antara pasien dan perawat tersebut.
Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dan Satgas PDMPK Covid 19 selanjutnya akan menyerahkan dua terduga pelaku tindakan mesum atau asusila di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, ke kepolisian.
“Pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku, melakukan PCR Test, dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” kata Herwin.
Selain itu, ia menegaskan atas kejadian ini maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet.
“Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi,” tambah Herwin.
Wisma Atlet merupakan rumah sakit darurat yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan. Belakangan dengan terus melonjaknya angka kasus covid-19, rumah sakit darurat tersebut tak lagi menerima pasien tanpa gejala. (Togar MS).