Konstruktif News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Pembelajaran Daring Diperpanjang Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

redaksi Penulis: redaksi
29 Mei 2020 | 22:34 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | Konstruktif – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Cabang Siantar-Simalungun, Darwin Purba melalui Kasi SMK, KM Dongoran melalui pesan WA menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar dalam masa darurat pademi Covid-19, Jumat (29/5/2020).

Surat edaran dengan no 420/3981/ Subang Umum/V/2020, dengan sifat penting ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri maupun Swasta dan Kepala Sekolah SLB/Berpendidikan Khusus Se Sumut.

Surat tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan Covid-19 dan surat edaran Penanggulanagan Bencana No 6 Tahun 2020 tanggal 7 Mei 2020 tentang status keadaan darurat bencana non alam Covid-19 sebagai bencana nasional, Surat keputusan gubernur Sumut no 188.44/174/KPTS/2020 tentang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara No 421.3/3221/Subbag Umum/V/2020 Tanggal 14 April 2020, tentang pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19 dengan ini disampaikan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta maupun Negeri serta SLB bahwa masa pelaksanaan proses belajar Mandiri peserta didik dari rumah melalui pembelajaran daring atau online, diperpanjang sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan (sampai ada Pemberitahuan selanjutnya).

Sementara pelaksanaan ujian semester untuk kebaikan dilaksanakan pada 2 -13 Juni 2020, dengan beberapa ketentuan seperti Ujian Semester dilaksanakan dalam sistem daring, luring, atau kombinasi. Ujian Semester dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan pencapaian kurikulum secara menyeluruh, tidak menjadikan absensi sebagai salah satu kriteria kenaikan kelas.

Teknis pelaksanaan ujian semester diserahkan kepada masing masing sekolah dan tetap berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan setempat, dan pembagian raport siswa pada 20 Juni 2020 dan dilakukan orangtua atau wali Siswa secara bergantian.

Dengan mengatur jadwal pengambilan guna menghindari keramaian dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa Pademik Covid-19.

Setiap guru membuat laporan kinerja selama masa pandemi Covid-19 kepada kepala sekolah, dan disampaikan ke Kepala Cabang Dinas masing-masing.

Untuk pengawas SMA atau SMK atau SLB agar membuat laporan kinerja kepada Kepala Cabang Dinas masing+masing, perihal pelaksanaan fungsi dan tugasnya selama masa Pandemi Covid 19.

Kepala Sekolah juga diminta melaporkan!pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama Covid 19 kepada kepala cabang Dinas Pendidikan masing-masing dan kepala Cabang Dinas Pendidikan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi secara periodik dan tertulis.

Kepala sekolah harus tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah secara Rutin, menambah Sumber air bersih, menambah Wastafel atau tempat Cuci Tangan serta saran pendukung lainnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan diminta juga untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta pendampingan kepada satuan pendidikan dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaian yang dilaksanakan secara daring atau bentuk lainnya. (Rey)

Share10TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

Penulis: Konstruktif.id
12 Mei 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar laksanakan patroli dialogis dipasar Dwikora Perluasan dalam rangka memberikan himbauan kepada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
12 Mei 2025 | 19:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H bersama Forkopimda Hadiri Acara Festival Malam...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

Penulis: Konstruktif.id
11 Mei 2025 | 20:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA I Surya Darma melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

Penulis: Konstruktif.id
11 Mei 2025 | 20:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam mencegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Timsus Dayok Mirah pada hari Sabtu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial ASAT (44) warga jl. Wibawa...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap AS alias S (39) pengedar narkotika jenis sabu di Jalan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 20:31 WIB
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

10 Mei 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

10 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

10 Mei 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

10 Mei 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

10 Mei 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

10 Mei 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

10 Mei 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yaang Bersih,Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

10 Mei 2025 | 17:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba