Batu Bara, Konstruktif.id
Persiapan pemekaran Kecamatan Medang Deras di Kabupaten Batu Bara saat ini sudah mencapai 90 persen. Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provsu Ervan Gani.
Menurutnya, kini tinggal menunggu Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mengeluarkan Perda, dan dalam sebulan ini direncanakan akan rampung terbentuk Kecamatan Datuk Tanjung Merbau,” ujar Ervan Gani, saat kunjungan Tim Pembentukan Kecamatan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara komplek Inalum Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Rabu (6/7/22).
Pada kunjungan tersebut, Tim Pembentukan Kecamatan memberikan hasil evaluasi lapangan dan persiapan akhir pemekaran Kecamatan Medang Deras, sebagai satu-satunya kecamatan terakhir untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan di Kabupaten Batu Bara.
Kecamatan Medang Deras akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu, Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Datuk Tanjung Merbau. Kecamatan baru akan terdiri dari 11 desa dengan luas mencapai 2.768 Ha. Kesebelas desa tersebut yakni, Desa Sei Raja, Desa Sei Rakyat, Desa Medang, Desa Lalang, Desa Mandarsah, Desa Pematang Cengkring, Desa Cengkring Pekan, Desa Tanjung Sigoni, Desa Pakam, Desa Pakam Raya dan Desa Pakam Raya Selatan.
Dijelaskan Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, persiapan tahapan pemekaran telah dilakukan sejak tahun 2020, dan telah dimusyawarahkan serta disetujui oleh warga Kecamatan Medang Deras yang disampaikan melalui kepala desa di tiap-tiap desa.
Melalui Bagian Pemerintahan Setdakab Batu Bara, juga telah menyiapkan segala persyaratan pemenuhan pemekaran yang sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Kedatangan tim disambut Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, bersama OPD se-Kabupaten Batu Bara, camat se-Kabupaten Batu Bara, dan kepala desa se-Kecamatan Medang Deras, serta tokoh masyarakat.(Jepri S)
Discussion about this post