Pematang Siantar, Konstruktif.id
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi
Anti Korupsi kepada Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemko Pematang Siantar. Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar itu, dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setdako Pematang Siantar, Jumat (07/07/2023) mulai pukul 09.30 WIB.
Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Okstarizal SH dalam sambutannya sebelum membuka sosialisasi menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan proses pencegahan kesalahan, baik administrasi maupun yang sifatnya pidana atau perdata.
Kemudian, memastikan para peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber, termasuk untuk perencanaan anggaran tahun 2024. Masih kata Herri, Inspektorat berperan membantu wali kota untuk pembinaan dan pengawasan perangkat daerah.
“Dalam hal ini, Inspektorat dibantu BPK dan BPKP,” sebut Herri.
Sosialisasi tersebut, lanjutnya, juga bertujuan agar PPK mampu mencegah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.
“Kesalahan tahun sebelumnya jangan terulang. Peserta sosialisasi ini diharapkan mampu mencegah perbuatan buruk dan menjadi agen anti korupsi di SKPD,” tukas Herri yang selanjutnya membuka kegiatan sosialisasi tersebut secara resmi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Sosialisasi, Febri Susanto Ambarita ST MT dalam laporannya mengatakan, sosialisasi diikuti 63 orang PPK dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejari Pematang Siantar, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Symon Morris SH MH dan Kasi Intelijen Rendra Yoki Pardede SH MH.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para pimpinan OPD, dan PPK di lingkungan Pemko Pematang Siantar. (*/Singli Siregar)
Discussion about this post