Tebingtinggi | Konstruktif.id
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2022 Kota Tebingtinggi digelar dengan tema peningkatan perekonomian melalui infrastruktur pertanian, UMKM dan pelayanan dasar dalam rangka pemulihan ekonomi daerah mendukung Tebingtinggi sebagai kota jasa dan perdagangan.
Acara yang digelar di Balai Kartini Baru Kota Tebingtinggi, Selasa (23/3) dihadiri Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Kepala Biro Sosial dan Kesra Setdaprov Sumatera Utara mewakili Gubernur Sumatera Utara, Rita Tavip Megawati SH MSi, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution SH, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin MH, Kapolres AKBP Agus Sugiyarso, Kasdim Kodim DS Mayor Inf Toto Riyanto mewakili Dandim DS 0204, Kepala OPD, Camat dan Lurah serta Tokoh masyarakat dan agama.
Dalam sambutannya Walikota, mengucapkan terimakasih kepada Ibu Rita mewakili Gubernur dan para OPD dari Provinsi yang telah datang dan tentunya menambah khasanah dari Musrenbang dapat terlaksana sebaik-baiknya.
“Musrenbang kali ini adalah Musrenbang tahun terakhir dari pada RPJM kota Tebing Tinggi tahun 2017-2022. Di tiga tahun terakhir, dimulai tahun 2020 dan bahkan sampai tahun 2022, ada satu kejadian luar biasa, yang mana terjadi musibah bencana non alam yaitu Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Akibatnya, lanjutnya, banyak terjadi pergeseran-pergeseran biaya yang kita fokuskan untuk mencapai target, bergeser menanggulangi daripada Pandemi Covid-19.
“Kedua dengan adanya pandemi Covid-19, postur APBD kita mengalami perubahan signifikan. Kalau dulu APBD kita 84 persen dari pusat, 16 persen dari PAD kita, sekarang transfer pusat tinggal 80 persen bukan kerena kuat PAD kita tapi karena digunakan anggarannya untuk penanganan Covid-19,” ucap Walikota.
“Oleh karena itu di 2022 harus menyiapkan dan mengantisipasi tentang tetap berlaku nya masalah pandemi covid yang perlu kita amati kita cermati, yang perlu kita siapkan. Masalah kesehatan masyarakat dapat segera kita jaga,” lanjut Walikota.
Walikota juga menjelaskan bahwa penganggaran saat ini memperhatikan momen menjelang pemilu serentak nantinya bahwa Pemerintah Pusat sudah menyampaikan agar Pemerintah Daerah menyusun program kegiatan menjelang pemilu berikut dengan penganggarannya. Walikota Tebingtinggi mengatakan Tahun 2024 semua program startegi nasional akan selesai.
Terkait hal itu Walikota memastikan bahwa usulan program pengendalian sungai sudah diusulkan agar menjadi program nasional. Dalam rangka pemulihan ekonomi, Walikota menjelaskan bahwa upaya – upaya dalam rangka membangkitkan ekonomi terus digalakkan terkhusus UMKM Kota Tebingtinggi melalui upaya digitalisasi.
Ketua DPRD Basyaruddin Nasution SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota yang sudah melaksanakan rangkaian kegiatan Musrenbang dari tingkat bawah sampai terjadi Mursenbang tingkat kota pada hari ini dan seluruhnya melibatkan DPRD.
“Kami ada beberapa yang disampaikan sesuai dengan arahan Presiden dalam berbagai kesempatan. Ada perhatian kegiatan kita semua. Pertama pelayanan kesehatan masyarakat. Kedua, memperhatikan jaringan pengaman sosial. Ketiga, memperhatikan kesediaan pangan di masyarakat. Harus menjadi fokus perhatian kita masing – masing, khususnya kota Tebingtinggi,” ucap Ketua DPRD.
Kami mendukung sepenuhnya, kami berharap bahwa Musrenbang ini menjadi suatu dasar untuk melaksanakan pembangunan di Tahun 2022 nanti. Mungkin Tahun 2022 Pak Wali akan berakhir masa jabatan, tapi hati, perhatian dan pikiran Beliau tidak akan berakhir untuk kota Tebingtinggi tetap memberi perhatian kepada kota yang kita cintai.
Sementara dalam sambutannya, Kepala Biro Sosial dan Kesra Setdaprov Sumatera Utara mewakili Gubernur Sumatera Utara Rita Tavip Megawati SH MSi, mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2022 di kota Tebingtinggi
Perumusan Musrenbang ini memiliki makna sangat penting dan strategis, sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2022 yang telah disusun, mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Pertama, merupakan penajaman dari visi dan misi. Kedua, secara formal menjadi landasan penyusunan APBD oleh Kepala Daerah dan disepakati bersama dengan DPRD. Ketiga, secara operasional memuat anggaran untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat dalam melaksnakan tugas dan fungsi, yang akan ditetapkan kepala daerah masing-masing. Keempat, secara faktual menjadi instrumen untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” tutup Rita Tavip Megawati SH (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post