Samosir, Konstruktif.id
Tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Samosir menyalurkan dana ganti rugi tanah sebesar Rp. 5,3 miliard untuk mendukung pembangunan Water From City Pangururan. Ganti rugi tanah itupun dilakukan di sekitaran pantai dan badan air danau toba.Penelusuran wartawan dari pelaksanaan ganti rugi tanah dan bangunan dikawasan pantai dan badan air danau toba dilokasi pembangunan water from city Pangururan ini, sangat disayangkan, para pejabat yang berkompeten satu orangpun tidak mampu memberikan perjelasan.
Kabag Pertanahan Sekretariat Kantor Bupati Samosir, (Selasa 5/11) Carles Samosir berulang kali diruang kerjanya ditemui wartawan, namun sangat disayangkan keberadaan pejabat tersebut tidak pernah di kantor, dan saat staf honor disuruh menghubungi pejabat tersebut, perjabat itupun dengan gamblang memberikan berbagai dalih yang tak jelas.
Dari pantauan wartawan dilokasi kantor Bagian Pertanahan bahwa ada tiga orang pejabat PNS penerima beban Tunjangan Kinerja (tukin ) APBD Samosir yaitu Carles Samosir, Marta Manullang, Mangihut Situngkir, keberadaan mereka tak pernah ditemui diruang kerjanya.
Asisten I, Tunggul Sinaga (5/11) diruang kerjanya dikonfirmasi menjelaskan bahwa Jabatan ini merupakan warisan dan para wartawan juga harus memaklumi keberadaan SDM di kantor Bupati ini, saat diketahui ceramahnya asisten I ini direkam, Tunggul Sinaga langsung emosi dan meminta wartawan keluar dari ruang kerjanya, dan wartawanpun langsung minta izin meninggalkan ruangan kantor asisten I.
Andar Pandiangan, Pengurus Barang Sekdakab Samosir bersama Elman Silalahi Kabag Umum Sekdakab menyampaikan, kami tidak mengetahui adanyanya kegiatan penyelesaian ganti rugi tanah untuk pembangunan water from city Pangururan, karena sampai saat ini, kami belum diberikan data itu untuk di catatkan sebagai aset daerah.Marjoki Sagala, Kabid Anggaran Badan Keuangan Kab. Samosir diruang kerjanya menyampaikan bahwa tahun anggaran 2023 pemkab samosir menyediakan anggaran ganti rugi tanah di Setdakab sebesar Rp. 5,3 M.
Penyelesaian ganti rugi tanah dan bangunan dikawasan pantai dan badan air Danau Toba mengacu kepada Kepmen PUTR Nomor 1695/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Toba Pada Wilayah Sungai Toba – Asahan dengan ketinggian air 905 yang pernah terjadi serta badan independent penilai ganti rugi. (*/Parlin .T)
Discussion about this post