Simalungun – Konstruktif.id
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melakukan pemeriksaan terhadap 35 pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Posko Tanggap Darurat Covid-19 Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Senin (27/4/2020).
Humas Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Kabupaten Simalungun Akmal Siregar menyampaikannya kepada para wartawan.
Apalagi pegawai BPBD ini merupakan salah satu ujung tombak dalam melakukan penyemprotan disinfektan di tiap kecamatan.
“Tadi mereka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif”. Dengan adanya hasil ini menambah percaya diri para pegawai BPDB dalam bekerja di lapangan.(rel)