Konstruktif News
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News
(f:ist/konstruktif)

(f:ist/konstruktif)

Pemko Pematang Siantar Gelar Rapat Verifikasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Output, Outcome dan IKK Fungsi Penunjang LPPD Tahun Anggaran 2021

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
28 Juli 2022 | 19:57 WIB
Rubrik: News
0

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Rapat Verifikasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Output, Outcome dan IKK Fungsi Penunjang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2021. Rapat dihadiri oleh Pimpinan SKPD/Yang Mewakili, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, di Ruang Data Kota Pematang Siantar, Kamis (28/7/2022) mulai pukul 09.0 WIB.

Di awal rapat, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Kota Pematang Siantar Titonica Zendrato SSTP menyampaikan laporan. Dilanjutkan arahan oleh Sekda Budi Utari Siregar AP.

Disampaikan Sekda Budi Utari, dasar hukum penyusunan LPPD yakni Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 69 ayat (1), katanya, menyatakan Kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya PP No. 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan 3. Permendagri No. 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sedangkan ayat (2) menyebutkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup laporan kinerja instansi Pemerintah Daerah.

Dasar hukum selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

suasana rapat Rapat Verifikasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Output, Outcome dan IKK Fungsi Penunjang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2021 (f:ist/konstruktif)

Masih kata Sekda Budi Utari, adapun hasil penilaian LPPD tahun-tahun sebelumnya antara lain: Peringkat Kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Kemendagri; Hasil penilaian tahun 2018, Peringkat ke-3 Tingkat Provinsi Sumatera Utara, dengan skor 3,1431 dan status Kinerja Sangat Tinggi; Hasil penilaian tahun 2019, peringkat I Tingkat Provinsi Sumatera Utara, dengan skor 3,4939 dan status Kinerja Tinggi; Hasil penilaian tahun 2020 belum dirilis oleh Kemendagri.

Sementara itu, manfaat laporan yakni sebagai bahan pembinaan oleh pemerintah pusat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah; salah satu pengungkit dari penetapan besaran TPP bagi ASN di daerah; salah satu dasar dalam penetapan besaran DAU; salah satu dasar dalam penilaian kinerja masing-masing SKPD; dan dasar dalam penetapan peringkat kinerja kepala daerah.

Upaya yang harus dilakukan, menurut Sekda Budi Utari yaitu keseriusan dari seluruh pimpinan SKPD dalam meningkatkan kinerja sebagaimana indikator kinerja yang ditetapkan dalam LPPD; menyampaikan LPPD tepat waktu; meningkatkan minimal mempertahankan kinerja yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya; meningkatkan pencapaian IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang disertai data pendukung sebagai dasar penilaian kinerja pemerintah daerah; meningkatkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM); merumuskan semua IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang dalam RPJMD, Renstra RKPD, Renja masing-masing SKPD; seluruh IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang harus diimplementasikan dalam program kegiatan masing-masing SKPD, sehingga tidak ada alasan IKK tersebut tidak dilaksanakan, memperbaiki data capaian kinerja dengan IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang sesuai indikator terkait SKPD masing-masing dengan berkoordinasi dengan Tim Penyusun LPPD Kota Pematang Siantar dan APIP Inspektorat Kota Pematang Siantar dan diharapkan telah selesai disampaikan dan dilakukan perbaikan Senin (1/8/2022).

Hadir pada acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Plt Kepala Inspektur Kota Pematang Siantar Heri Oktarizal SH, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, serta camat se-Kota Pematang Siantar. (Singli Siregar)

Tags: pematang siantarplt walikota pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
28 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
News

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial FM (31) memiliki narkotika...

Read moreDetails
News

Pamapta Polres Pematangsiantar Resmi Meluncur, Pelayanan Cepat, Respon Tepat

Penulis: Konstruktif.id
21 Oktober 2025 | 22:02 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di Lapangan Apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin Apel...

Read moreDetails
News

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Barat Mediasi Pertengkaran di Jalan Sudirman

Penulis: Konstruktif.id
15 Oktober 2025 | 23:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Barat mediasi pertengkaran...

Read moreDetails
News

Dukung Ketapang,Kabag SDM Bersama Kapolsek Marihat cek Lahan Penanaman Jagung

Penulis: Konstruktif.id
1 Oktober 2025 | 23:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dampingi Kabag SDM Polres Pematangsiantar  AKP Maralidang Harahap SH...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Sosialisasikan PendaftaranSMA Taruna Kemala Bayangkara di SMP Cinta Rakyat 3

12 November 2025 | 22:30 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan UMKM Siantar Expo 2025

12 November 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Pendaftaran SMA KTB Telah Dibuka,Kabag SDM Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Di Sekolah 

12 November 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Selatan, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Profesionalisme Dalam PelaksanaanTugas

12 November 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk SH MSi menghadiri Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

12 November 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn membuka secara resmi UMKM Siantar Expo 2025

12 November 2025 | 22:08 WIB
Pematangsiantar

Pasutri Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polres Pematangsiantar Miliki Sabu 2 Paket

11 November 2025 | 23:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut dan Penyerahan Tali Asih

11 November 2025 | 23:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara dan Siantar Martoba Hadiri Kunker Dandim 0207/SML di Mako Koramil 01/SU

11 November 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi dan Bagikan Brosur di Jalan Merdeka

11 November 2025 | 23:45 WIB
Pematangsiantar

30 Hari Masa Kerja Gedung IV Pasar Horas Tuntas Dirobohkan

11 November 2025 | 23:41 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Transaksi Narkotika di Gang Arjuna 6,30 Gram Sabu Diamankan

10 November 2025 | 22:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba