Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Pemko Pematang Siantar Gelar Rapat Verifikasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Output, Outcome dan IKK Fungsi Penunjang LPPD Tahun Anggaran 2021

by Redaksi
28/07/2022
in News
A A
(f:ist/konstruktif)

(f:ist/konstruktif)

5
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Rapat Verifikasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Output, Outcome dan IKK Fungsi Penunjang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2021. Rapat dihadiri oleh Pimpinan SKPD/Yang Mewakili, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, di Ruang Data Kota Pematang Siantar, Kamis (28/7/2022) mulai pukul 09.0 WIB.

Di awal rapat, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Kota Pematang Siantar Titonica Zendrato SSTP menyampaikan laporan. Dilanjutkan arahan oleh Sekda Budi Utari Siregar AP.

Disampaikan Sekda Budi Utari, dasar hukum penyusunan LPPD yakni Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 69 ayat (1), katanya, menyatakan Kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya PP No. 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan 3. Permendagri No. 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sedangkan ayat (2) menyebutkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup laporan kinerja instansi Pemerintah Daerah.

Dasar hukum selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga:

Naland P. Sinaga Dipercayai Sebagai Ketua Persadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) Caband VIII Kecamatan Tanah Jawa

Kapolres Mengucapkan Trimakasih Kepada Masyarakat Simalungun Pilpanag Berjalan Lancar

Apresiasi Kapoldasu Disampaikan Kapolres Simalungun Kepada Seluruh Personel, Pimpin Apel Konsolidasi Berakhirnya Pengamanan Pilpanag 2023

suasana rapat Rapat Verifikasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Output, Outcome dan IKK Fungsi Penunjang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2021 (f:ist/konstruktif)

Masih kata Sekda Budi Utari, adapun hasil penilaian LPPD tahun-tahun sebelumnya antara lain: Peringkat Kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Kemendagri; Hasil penilaian tahun 2018, Peringkat ke-3 Tingkat Provinsi Sumatera Utara, dengan skor 3,1431 dan status Kinerja Sangat Tinggi; Hasil penilaian tahun 2019, peringkat I Tingkat Provinsi Sumatera Utara, dengan skor 3,4939 dan status Kinerja Tinggi; Hasil penilaian tahun 2020 belum dirilis oleh Kemendagri.

Sementara itu, manfaat laporan yakni sebagai bahan pembinaan oleh pemerintah pusat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah; salah satu pengungkit dari penetapan besaran TPP bagi ASN di daerah; salah satu dasar dalam penetapan besaran DAU; salah satu dasar dalam penilaian kinerja masing-masing SKPD; dan dasar dalam penetapan peringkat kinerja kepala daerah.

Upaya yang harus dilakukan, menurut Sekda Budi Utari yaitu keseriusan dari seluruh pimpinan SKPD dalam meningkatkan kinerja sebagaimana indikator kinerja yang ditetapkan dalam LPPD; menyampaikan LPPD tepat waktu; meningkatkan minimal mempertahankan kinerja yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya; meningkatkan pencapaian IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang disertai data pendukung sebagai dasar penilaian kinerja pemerintah daerah; meningkatkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM); merumuskan semua IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang dalam RPJMD, Renstra RKPD, Renja masing-masing SKPD; seluruh IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang harus diimplementasikan dalam program kegiatan masing-masing SKPD, sehingga tidak ada alasan IKK tersebut tidak dilaksanakan, memperbaiki data capaian kinerja dengan IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang sesuai indikator terkait SKPD masing-masing dengan berkoordinasi dengan Tim Penyusun LPPD Kota Pematang Siantar dan APIP Inspektorat Kota Pematang Siantar dan diharapkan telah selesai disampaikan dan dilakukan perbaikan Senin (1/8/2022).

Hadir pada acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Plt Kepala Inspektur Kota Pematang Siantar Heri Oktarizal SH, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, serta camat se-Kota Pematang Siantar. (Singli Siregar)

Tags: pematang siantarplt walikota pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA
ShareTweetSend

Related Posts

Lapangan Rintis Vll Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa  (f:ist/konstruktif)

Naland P. Sinaga Dipercayai Sebagai Ketua Persadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) Caband VIII Kecamatan Tanah Jawa

20 Maret 2023
29
Kapolres Simalungun (f:ist/konstruktif)

Kapolres Mengucapkan Trimakasih Kepada Masyarakat Simalungun Pilpanag Berjalan Lancar

17 Maret 2023
5
Menyampaikan apresiasi dan trimaksih kepada seluruh personel gabungan TNI-Polri dan Sat Pol-PP (f:ist/konstruktif)

Apresiasi Kapoldasu Disampaikan Kapolres Simalungun Kepada Seluruh Personel, Pimpin Apel Konsolidasi Berakhirnya Pengamanan Pilpanag 2023

17 Maret 2023
4
Melaksanakan PAM Pergeseran Kotak Sura Ke PMPN (f:ist/konstruktif)

Sampai Malam Kapolres Simalungun Masih Melaksanakan PAM Pergeseran Kotak Sura Ke PMPN

17 Maret 2023
9
Monitoring Pemilihan Pangulu Nagori di Kabupaten Simalungun (f:ist/konstruktif)

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

17 Maret 2023
9
Kegiatan monitoring pelaksanaan Pilpanag di Wilayah Kabupaten Simalungun (f:ist/konstruktif)

Kapolres Simalungun Monitoring Pilpanag, 1.388 Personel Dikerahkan, Pastikan Aman Di 248 Nagori 

17 Maret 2023
0
Firwanto Fran Siburian, SH (f:ist/konstruktif)

Firwanto Frans Siburian, SH Terpilih Menjadi Pangulu Nagori Simpang Panei

17 Maret 2023
103
Simulasi Kontijensi Pengamanan Pilpanag 2023 (f:ist/konstruktif)

Polres Simalungun Simulasi Kontijensi Pengamanan Pilpanag 2023 Di Simalungun

14 Maret 2023
8

Discussion about this post

Recommended

Hidup Sebatang Kara, RHS Beri Tali Asih ke Susanto

6 Oktober 2020
30
Walikota Pematangsiantar bersama beberapa Dosen STIE Sultan Agung (f:ist/konstruktif)

Wali Kota Pematang Siantar Terima Audiensi Dosen STIE Sultan Agung

17 November 2022
37

Pelanggar Prokes akan Didenda Rp 100 Ribu per Orang dan 50 Juta Bagi Pengusaha

6 September 2021
10

Operasi Yustisi Polsek Padang Hulu Himbau Patuhi Prokes

14 Juni 2021
36
Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional --- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri) berbicara pada diskusi bertema Bersatu Untuk Rupiah di Jakarta, Senin (10/9). Iskandar menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam menyikapi depresiasi nilai tukar rupiah tidak akan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi Nasional. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/10/09/2018

Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta dari Pemerintah

15 Agustus 2020
14

Hari Bersejarah 13 Desember Diperingati di Tebingtinggi

13 Desember 2021
9

Recommended

Hidup Sebatang Kara, RHS Beri Tali Asih ke Susanto

6 Oktober 2020
30
Walikota Pematangsiantar bersama beberapa Dosen STIE Sultan Agung (f:ist/konstruktif)

Wali Kota Pematang Siantar Terima Audiensi Dosen STIE Sultan Agung

17 November 2022
37

Pelanggar Prokes akan Didenda Rp 100 Ribu per Orang dan 50 Juta Bagi Pengusaha

6 September 2021
10

Operasi Yustisi Polsek Padang Hulu Himbau Patuhi Prokes

14 Juni 2021
36
Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional --- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri) berbicara pada diskusi bertema Bersatu Untuk Rupiah di Jakarta, Senin (10/9). Iskandar menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam menyikapi depresiasi nilai tukar rupiah tidak akan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi Nasional. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/10/09/2018

Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta dari Pemerintah

15 Agustus 2020
14

Hari Bersejarah 13 Desember Diperingati di Tebingtinggi

13 Desember 2021
9
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID