Tebingtinggi | Konstruktif.id
Pandemi yang belum usai dan kebijakan PPKM di tanah air tentu sedikit tidaknya berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian.
Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tebingtinggi sendiri telah melakukan pendataan tenaga kerja yang terdampak Covid-19 dengan 15 Perusahaan di Kota Tebingtinggi yang sudah didata.
Ditemui di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (16/08) Wali Kota Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM menjelaskan maksud pendataan tenaga kerja di beberapa perusahaan di Kota Tebingtinggi.
“Pemko Tebingtinggi telah melakukan pendataan ke beberapa perusahaan di Kota Tebingtinggi untuk melihat apakah ada tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK karena penerapan PPKM di Kota Tebinggtinggi.
“Dari 15 perusahaan yang di data, tidak ada satupun perusahaan yang memberhentikan tenaga kerjanya. Ini patut kita apresiasi karena perusahaan terus berupaya untuk tidak mengambil langkah PHK ke karyawannya dimasa pandemi Covid-19 ini,” jelas Wali Kota.
Pendataan tenaga kerja ini akan terus dilanjutkan secara bertahap agar Pemko Tebingtinggi bisa mengambil langkah tepat untuk antisipasi penurunan sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“PPKM merupakan langkah yang harus diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi sektor ekonomi juga sangat penting untuk diperhatikan.
Untuk itu Pemko Tebingtinggi akan melanjutkan pendataan ke perusahaan lain, untuk melihat kondisi ekonomi kita secara lebih detail agar kita bisa membentuk kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi di Kota Tebing Tinggi di masa pandemi Covid-19.
Diketahui ada 15 perusahaan yang telah dilakukan pendataan antara lain PT Batanghari Tebing Pratama, Kopi Dolok Cab Ramayana, PT ADEI CRI, PT Bank Sumut Cab Tebingtinggi KSP CU Makmur Bersama, PT Darmasindo Intikaret, House of Beauty dr Rina, Pondok Bakso Mataram, Hotel Amanda Tebingtinggi STIE Bina Karya, KSP CU Mandiri, Ramayana Tebingtinggi PT. Jco Donut & Coffe, KFC Box Tebingtinggi dan RS Chevani. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post