Samosir | Konstruktif.ID – Kepolisian Resort Samosir menggelar acara Penandatangan Fakta Integritas Pilkada Damai pasangan calon peserta Pilkada Samosir 2020 dan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Samosir 2020, yang digelar di Mapolres Samosir, Selasa (20/10/2020).
Acara ini dihadiri oleh Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun, Kapolres Samosir AKBP. M. Saleh, Kasdim 0210/TU Ojak Simarmata, Sekretaris Daerah Jabiat Sagala, Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir, Ketua Bawaslu Anggiat Sinaga, Paslon nomor urut 1 (Marguna), Nomor Urut 2 (Vantas), Nomor Urut 3 (Rap Berjuang), Tim Pemenangan masing-masing paslon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.
Kapolres Samosir AKBP M. Saleh menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung kondusifitas pelaksanaan tahapan Pilkada Samosir 2020. TNI dan POLRI siap mengamankan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan amanat Undang-undang.
Kapolres meminta lembaga penyelenggara agar melaksanakan tahapan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Seluruh pihak dihimbau agar menjaga pilkada yang damai dan bermartabat. Para paslon juga agar mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Samosir juga menekankan dan memastikan netralias Polri terjaga dengan baik.
Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun, menyampaikan demokrasi hanya alat, maka jika masih ada yang ribut dan bertikai dalam demokras, kita patut pertanyakan. Oleh karena itu kedamaian sangat perlu, karena dengan itu, demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Apapun perbedaan kita, kita harus saling menghargai. Kita yakin bahwa setiap program, visi misi calon sudah melalui doa dan perenungan.
Oleh karenanya, diharapkan seluruh paslon, tim sukses, partai yang berkepentingan agar menarik simpati dengan cara cara terhormat, sehingga tercipta pilkada yang damai.
Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga mengharapkan semoga bukan hanya seremonial tetapi suatu pernyataan diri bahwa kita sepakat pilkada samosir berjalan dengan damai demi Samosir yang kita cintai.
Kepada para paslon, tim pemenangan dan simpatisan agar menjada kedamaian dan menghargai perbedaan pilihan. Kepada lembaga penyelenggara agar bekerja sesuai dengan konstitusi.
Adapun poin-poin yang tercantum dalam fakta integritas pilkada damai yang ditandatangani masing-masing paslon diantaranya Menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila dan UUD 1945, menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai nilai agama serta jati diri bangsa, memnuhi ketwntuan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, mencegah terjadinya pelanggaran kampanye dan tidak melakukan praktek money politik, menyampaikan materi kampanye secara sopan, tertib mendidik dan tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, pasangan calon lain serta tidak bersifat provokatif.
Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan oenxegahan dan pengendalian covid 19 pada setiap tahapan pemilihan, mengutamakan kesehatan dan keselamatan oara pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020, menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.(PT)
Discussion about this post