Jakarta | Konstruktif.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembahasan mengenai penerapan identitas tunggal atau Single Identification Number (SID) masih terus dilakukan. Pembahasan antar Kementerian/Lembaga (K/L) terkait terus berjalan.
Dengan rencana ini maka nantinya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP akan digabung menjadi satu. Ini akan mempermudah pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memantau wajib pajak.
“Kalau ide dan konsepnya kan terus didiskusikan,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada CNBC Indonesia, Kamis (03/09/2020).
Menurutnya, saat ini yang menjadi tantangan adalah teknisnya yang terus dibahas oleh DJP dan pihak terkait. Hal ini sama dengan konsep penerapan e-KTP lalu yang membutuhkan waktu lama sebelum diterapkan.
“Iya memang sekarang kan yang jadi tantangan teknisnya,” kata dia.
Namun, untuk detail pembahasan sudah sejauh mana, Yustinus menyerahkan sepenuhnya ke DJP. Sebab, pembahasan detail penggabungan identitas ini berada sepenuhnya di DJP.
“Teknis dan detail, DJP yang jalan,” tuturnya.
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…