Categories: Daerah

Penetapan Perda PPMHA Harus Diimplementasikan Guna Menyelesaikan Konflik Agraria di Taput

 

Tarutung | Konstruktif.id

Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantata (AMAN)Tano Batak menginisiasi Workshop Bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD membahas Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) di Sipoholon, Senin (21/12).

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tapanuli Utara Alboin Butar-butar, Maradona Simanjuntak (Anggota DPRD fraksi Nasdem), Dapot Hutabarat (Anggota DPRD fraksi Demokrat), Abdon Nababan (Dewan AMAN Nasional), Kasmita Widodo (Kepala BRWA), Roganda Simanjuntak (Ketua AMAN Tano Batak), Delima Silalahi (Direktur KSPPM).

Roganda dalam pembukaan workshop menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini pasca pengesahan Perda PPMHA di Taput perlu diapresiasi dan harus segera dirancang langka-langkah hingga tahapan penetapan Kelompok Masyarakat Adat dan Wilayah Adatnya.

Abdon Nababan dalam kesempatan ini mengungkapkan, hal yang harus didorong ialah mempercepat proses pengukuhan masyarakat adat sebagai subjek hukum dan wilayah adatnya sebagai objek.

Dikatakannya, dawali dengan membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat yang bertugas mengidentifikasi, verifikasi keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Tapanuli Utara yang hasilnya akan menjadi basis data penetapan Masyarakat Adat melalui SK Bupati.

Juga pengukuhan masyarakat adat ini juga menjadi peluang pemerintah daerah untuk mengembalikan wewenangnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang saat ini berada dalam pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Kepala BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) yang turut hadir dalam pertemuan ini menyampaikan pengalamannya di berbagai daerah dalam proses identifikasi verifikasi hingga penetapan Masyarakat Adat.

Bahwa dalam Panitia Masyarakat Hukum Adat yang dibentuk ada baiknya melibatkan organisasi masyarakat sipil yang paham mengenai Masyarakat Adat seperti AMAN Tano Batak dan KSPPM. Serta membangun kerjasama antar dinas terkait maupun dengan legislatif supaya proses pengukuhan Masyarakat Adat ini terintegrasi dengan program lainnya. Dengan ditetapkannya Masyarakat Adat di Taput, maka dengan sendirinya akan membantu percepatan proses penyelasian konflik agraria.

Kasmita Widodo juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada 10 komunitas adat menurut data sosial dan peta wilayah adatnya sudah diverifikasi BRWA.

Sementara itu, Alboin Butar-butar sebagai Kepala Bagian Hukum mewakili Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menjelaskan, bahwa Perda tentang PPMHA prosesnya saat ini dalam tahap evaluasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dan menunggu hasil evaluasi.

“Mudah-mudahan di akhir bulan ini sudah terregistrasi di Biro Hukum Pemprov Sumut. Sedangkan untuk pembentukan Panitia Masyarakat Adat beserta pelaksanaan fungsinya kami meminta kerjasamanya dengan BRWA, AMAN Tano Batak dan KSPPM untuk mendorong proses pengukuhannya. Supaya nantinya pegukuhan masyarakat adat ini tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Maradona Simanjuntak dan Dapot Hutabarat, mengatakan bahwa DPRD akan siap membantu pihak Pemerintah Kabupaten Taput untuk proses percepatan penetapan Masyarakat Adat. Tentunya pihak pemerintah harus menganggarkan dana untuk proses ini.

Delima Silalahi Direktur KSPPM menyampaikan bahwa saat ini di Taput ada banyak Masyarakat Adat sedang mengalami kriminalisasi karena aktif memperjuangkan wilayah adatnya.

“Tentunya penetapan ini menjadi sangat mendesak untuk segera diselesaikan,” harapnya. (rel/Poltak Simanjuntak).

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

10 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago