Categories: Pematangsiantar

Pengaduan Warga Tentang Bus Paradep Taksi Langsung Ditanggapi Pemko Pematangsiantar  Diharapkan Agar Masyarakat Yang Dirugikan Bersabar

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Banyakknya keluhan warga tentang keberadaan bus Paradep taksi yang berlokasi di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar yang juga merupakan Pusat  inti Kota yang mengharapkan tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko)  Pematangsiantar, salah satunya dari warga sekitar SBC yang di wakilii RW  Monang Siregar menyebutkan bahwa bus Paradep Taksi seakan-akan membangun Terminal Di Lokasi SBC yang telah sangat meresahkan warga sekitar, Rabu (8/3/2023).

Menanggapi pengaduan warga tersebut ketika dikonrfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Drs, Julham Situmorang, Msi. Menyebutkan bahwa  Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani,Sp.a telah memerintahkan Salah satu pejabat Dinas Perhubungan untuk mengkoordinasikan keberadaan Bus Paradep Taksi ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara  Dan untuk menindaklanjuti perintah  Wali Kota Pematang Siantar, pihaknya telah menugaskan  Kepala Seksi Menejemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tohom Lumban Gaol, SH.MM untuk langsung berangkat besok ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan detail perijinan dan trayek yang telah diperoleh PT. PARADEP, hal ini merupakan suatu reaksi cepat dari Pemerintah Kota Pematang Siantar atas segala keluh kesah warga untuk siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas sebut Mantan Kakan Satpol PP ini.

Sementara itu di hal yang sama Kepala seksi Manajemen Lalu lintas dan Angkutan Jalan Tohom Lumban Gaol, SH. MM setelah di konfirmasi melalui WA tentang perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas perhubungan Drs. Julham Situmorang,MSi, Tohom Lumban Gaol menyebutkan bahwa perintah itu sudah disampaikan dan akan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab, dan  akan langsung berkoordinasi ke Dinas Perhubungan Provinsi serta akan mempertanyakan hal-hal apa yang akan di lakukan ke depan terhadap keberadaan PT Paradep Taxi yang berada di Pusat Kota ujar Tohom Dengan Tegas.

Oleh karenanya Harap Tohom Lumban Gaol agar warga siantar yang merasa dirugikan dengan keberadaan Bus Paradep Taxi di Pusat Kota untuk bersabar dan tetap tenang menyikapai semua permasalahan, sebab diketahui bersama bahwa sesuai dengan UU. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, kewenangan terhadap AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) merupakan kewenangan dari Gubernur, sehingga pemerintah Kota akan melakukan koordinasi lintas provinsi untuk menjawab segala pengaduan warga tetang AKDP sebutnya. (Rio/Red).

Redaksi

Recent Posts

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago

Polda Sumut Siap Amankan 25 Ribu TPS Pilkada 2024 dengan menerjunkan 12 Ribu Personil

Medan - Konstruktif.id | Apel pergeseran pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Sumut di Lapangan…

3 hari ago