Medan | Konstruktif. Id
Di tengah meningkatnya kasus varian Omicron di dalam negeri, otoritas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), justru belum melakukan pengetatan khusus bagi penumpang.
Hingga Senin, 17 Januari 2022, kasus varian Omicron di dalam negeri terdapat 608 kasus infeksi Omicron pada pelaku perjalanan dari luar negeri. Dan 174 kasus transmisi lokal serta 58 kasus penularan lain yang masih diteliti sumber penularannya.
Menyikapi itu, Manajer Officer In Charge (IIC) Bandara Kualanamu, Dedi Yuda Negara mengakui pihaknya masih berpatokan pada surat edaran dari Satgas Covid-19 nomor 22 tahun 2021.
Dalam surat edaran itu, katanya, setiap penumpang diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes antigen yang berlaku 1×24 jam dan PCR berlaku 3×24 jam.
“Pengetatan khusus terhadap penumpang baik dari Jakarta ke Medan atau sebaliknya, belum ada. Sebab kita masih berpatokan pada surat edaran yang lama,” kata Dedi, Selasa, 18 Januari 2022.
Dia pun mengakui, meski pada masa arus balik Nataru sempat terjadi peningkatan penumpang 16.000 hingga 17.000 yang didominasi penumpang tujuan Jakarta, tapi belakangan ini terjadi penurunan menjadi dikisaran 14.000 penumpang.
Sedang, aktivitas penumpang di Bandara Kualanamu juga mengalami penurunan sebanyak 15 hingga 20 persen sejak Senin, 17 Januari 2022. (*/Gabriel Simanjuntak)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…