Konstruktif News
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News
Penasehat Hukum : Daulat Sihombing. SH

Penasehat Hukum : Daulat Sihombing. SH

Pengurus Alwashliyah Siantar Gugat Yayasan Perguruan Mesra RP. 8,6 Miliard Lebih

redaksi Penulis: redaksi
3 Mei 2020 | 22:39 WIB
Rubrik: News
0

Pengurus Alwashliyah Siantar Gugat Yayasan Perguruan Mesra Rp. 8,6 Miliar Lebih

Siantar / Konstruktif. id

Awal Perkara

Perkara Al Washliyah dengan Yayasan Perguruan Mesra berawal dari tindakan Tergugat II, ………………Hj. Salha (T-I), bersama Hj. Syafrida Pane (Alm) dan Ummi Kalsum Lubis (Alm), yang membentuk Majelis Penyantun Madrasah Muslimat Al Jamiyatul Washliyah Ranting Timbang Galung, dengan kepengurusan : Ketua, H. Zulkarnain Nasution (Alm), Sekretaris : Syafaridah Pane (T-I), Bendahara : Ummi Kalsum Lubis (T- III), sekalipun lembaga ini illegal karena tidak dikenal dalam AD/ ART Al Jamiyatul Washliyah.
Pentolan Pengurus Majelis Penyantun Madrasah Muslimat Al Jamiyatul Washliyah ini kemudian membentuk Pengurus Nahzir Tanah Wakaf Timbang Galung, terdiri : Zulkarnain Nasution (Alm), Zulkarnain Daulay (Alm), Hj. Imran Efendi Hasibuan (T- II), Hj. Nurhayati Damanik (T- III) dan Dra. Siti Hanifah Lubis (T- IV). Lalu tokoh pengurus Nahzir Tanah Wakaf Timbang Galung ini membentuk lagi Yayasan Perguruan Mesra, dengan kepengurusan Ketua : H. Zulkarnain Nasution (Alm), Wakil Ketua : Hj. Nurhayati Damanik (T- III), Sekretaris : H. Asrul Sani (T- VI), Wakil Sekretaris : Rosmayana Marpaung (T- VII) dan Bendahara : Maimunah (T- VIII).
Setelah ketiga lembaga ini terbentuk, barulah H. Zulkarnain Nasution (Alm), H. Zulkarnain Daulay (Alm), H. Imran Efendi Hasibuan (T- II), Hj. Nurahayati Damanik (T- III) dan Dra. Siti Hanifah Lubis (T- IV) selaku Pengurus Nadzir Tanah Wakaf Timbang Galung, menyerahkan hak penguasaan atau hak pengelolaan atas tanah wakaf Al Washliyah dalam SHM No. 82 dan SHM No. 84 kepada H. Zulkanain Nasution (Alm), H. Asrul Sani (Tergugat VI) dan Manimunah (Tergugat VIII), selaku Pengurus Yayasan Perguruan Mesra (Tergugat XIII). Berbekal penyerahan itu, Pengurus Yayasan Perguruan Mesra pun mengajukan perubahan nama dan hak penguasaan atas Madrasah Tsanawiyah Swasta Al Washliyah, hingga keluarlah Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prop. Sumut No : 316 Tahun 2017, Tentang Perubahan nama Madrasah Tsanawiyah Swasta Al Washliyah menjadi Madrasah Tsanawiayah Mesra.

Tidak Berkekuatan Hukum

Apa yang dilakukan oleh Para Tergugat menurut Advokat ini, bertentangan atau melanggar UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. UU ini pada pokoknya menyatakan, bahwa : “yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan” (pasal 3). “Harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang dihibahkan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya” (pasal 40) dan “Pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang dilakukan oleh Nazhir lain karena pemberhentian dan penggantian Nazhir, dilakukan dengan tetap memperhatikan peruntukan harta benda wakaf yang ditetapkan dan tujuan serta fungsi wakaf” (pasal 45 ayat 3). Maka atas dasar itu, ujarnya, Keputusan Kakanwil Kemenag Prop. Sumut, Nomor : 316 Tahun 2017 Tentang Perubahan Nama Madrasah Tsanawiyah Swasta Al Washliyah Menjadi Madrasah Tsanawiyah Mesra, haruslah dinyatakan tidak berkekuatan hukum. Namun oleh karena tindakan Para Tergugat menurut Daulat Sihombing telah menimbulkan kerugian, maka Para Tergugat haruslah membayar ganti kerugian kepada Penggugat, yang meliputi kerugian secara materil karena Penggugat kehilangan hak penguasaan atas Madrasah Tsanawiyah Swasta Al Washliyah, dan secara immateril karena Penggugat mengalami resiko psiko sosial, ekonomi, yang diperhitungkan total Rp. 8.613.000.000.00.

Minta Disita

Untuk menjamin putusan perkara tidak hampa (ilusionis), Penggugat meminta agar Majelis Hakim meletakkan sita revindikatoir (revindicatoir beslag) terhadap : “Tanah dan bangunan Madrasah Tsanawiyah Mesra yang sebelumnya bernama Madrasah Tsanawiyah Swasta Al Washliyah, yang terletak di Jalan Sipirok No. 07 Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan alas hak SHM No. 84”. Serta meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap : “Tanah dan bangunan diatasnya milik Tergugat IV, H. Imran Efendy Hasibuan, yang terletak di Jalan Batang Gadis No. 05, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar”. “Tanah dan bangunan diatasnya milik Tergugat V, Hj. Nurhayati Damanik, yang terletak di Jalan Sipirok No. 22-C, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar”. “Tanah dan bangunan diatasnya milik Tergugat VIII, H. Asrul Sani, yang terletak di Jalan Sipirok No. 37, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar”. (Berita ini adalah sambungan sebelumnya ).(Rey/red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ungkap Hutagalung dan Bripka Manoa Sitanggang melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
News

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Meninjau Langsung Pelaksanaan IVA Test di tiga UPTD Puskesmas Pematangsiatar

Penulis: Konstruktif.id
4 Juni 2025 | 23:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau langsung pelaksanaan Inspeksi Visual Asam Asetat...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
News

Tingkatkan Kerjasama, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Selenggarakan Olahraga Bersama Satpam

Penulis: Konstruktif.id
21 Mei 2025 | 16:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melalui Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik dan Ps. Kanit Bintibsos Bripka...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

29 Juni 2025 | 20:09 WIB
Regional/Daerah

Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH : Rapimnas Peradi Pergerakan Siap Digelar

25 Juni 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

Beri Rasa Aman,Polsek Siantar Timur Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Jemaat Gereja HKBP Dame

17 Juni 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

17 Juni 2025 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

“Polisi Untuk Masyarakat”, Polsek Siantar Barat Berbagi ,Sambut HUT Bhayangkara ke 79

17 Juni 2025 | 17:49 WIB
Pematangsiantar

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM didampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat meninjau Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka

17 Juni 2025 | 17:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Menyaksikan Langsung Gubernur Sumatera Utara Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Tim Bertanding Mobile Legends Melawan Streamer Game Mobile Legends Bang Pascol dan Tim, di Ajang Kemarok ESports

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Bersama Ketua TPP kota Pematangsiantar Ny Liswati Melayat ke Rumah Duka Ibunda Riko Simanjuntak

17 Juni 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Mengundang Pria Pengamen Tuna Netra Heri Sandarman Hulu, Datang ke Rumah Dinas Wali Kota

17 Juni 2025 | 15:53 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Bersama Anggota DPD Republik Indonesia Pdt Penrad Siagian STh MSi Meninjau Langsung Stadion Sang Naualuh

17 Juni 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Melalui Jumat Cuhat Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Sampaikan Himbaudan dan Call Center 110 di Jalan Bahkora 2

17 Juni 2025 | 15:41 WIB
Pematangsiantar

Membantu Masyarakat Dalam Berbagai Situasi,Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos kepada Warga Membutuhkan

17 Juni 2025 | 15:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba