Categories: News

Pengurus Yas. Kalam Kudus Siantar Diduga Manipulasi Dana Pensiunan Para Guru

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar kini jadi sorotan. Mengapa tidak, ada kejanggalan yang dilakukan pihak sekolah yang beralamat di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar tersebut. Berikut ini pemicunya.

Pada tanggal 30 Juni 2022, 6 guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan. Mereka ialah, Hotman Sipahutar bekerja TMT 01 Juli 1996 pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp3.600.000 per bulan, pesangon dibayar Rp91.100.000.

Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan, gaji terakhir Rp4.418.000 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Lalu, Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp3.518.000 per bulan, pesangon dibayar Rp84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp4.617.000 per bulan, pesangon dibayar Rp111.000.000.

Selanjutnya, Erpita D Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp4.451.800 per bulan, pesangon dibayar Rp109.938.773.

Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp4.154.327 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Menurut Daulat Sihombing SH MH selaku kuasa hukum keenam guru pensiun dalam siaran persnya membeberkan, bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yas. Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Paulina.

Pasalnya, kata mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 itu, Peraturan Yas. Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 telah menegaskan bahwa

“Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu sebesar 2 kali uang pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja dan 1 kali uang penggantian hak”.

Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima

Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar meliputi UP 2×9 bulan x Rp3.600.000 = Rp64.800.000, PMK 10 bulan x Rp3.600.000 = Rp36.000.000, PH 15% x Rp100.800.000 = Rp15.120.000, CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2 x12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.456.000, jumlah Rp119.376.000.

Kemudian, Winseslaus Simanihuruk yakni, UP 2×9 x Rp4.418.000 = Rp79.524.000, PMK 10 x Rp4.418.000 = Rp44.180.000, PH 15% x Rp123.704.000 = Rp18.555.600, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp4.241.280, jumlah Rp146.500.880.

Emerita Purba, UP 2×9 x Rp3.518.000 = Rp63.324.000, PMK 8 x Rp3.518.000 = Rp28.144.000, PH 15% x Rp91.468.000 = Rp13.720.200, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.377.280, jumlah Rp108.565.480.

Lince Purnama Tampubolon, UP 2×9 x Rp4.617.000 = Rp83.106.000, PMK 10 x Rp4.617.000 = Rp46.170.000, PH 15% x Rp129.276.000 = Rp19.391.400, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp 4.432.320, gaji Juli s/d Desember 2022 6x Rp4.617.000 = Rp27.702.000, jumlah Rp180.801.720.

Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022.
Kemudian, Erpita D Sihombing, UP 2×9 x Rp4.451.800 = Rp80.132.400, PMK 10 x Rp4.451.800 = Rp44.518.000, PH 15% x Rp124.650.000 = Rp18.697.560, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2 x12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp4.273.728, jumlah Rp147.621.688.

Hermida Purba, UP 2×9 x Rp4.154.327 = Rp74.777.886, PMK 10 x Rp4.154.327 = Rp41.543.270, PH 15% x Rp116.321.156 = Rp17.448.173, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.988.152, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar yakni, Hotman Sipahutar, pesangon pensiun (PP) Rp119.376.000 dibayar Rp91.100.000 hingga mengalami kurang Rp28.276.000.

Winseslaus Simanihuruk, PP Rp146.500.880 tetapi dibayar Rp106.874.523 jadi kurang Rp39.626.357. Emerita Purba, PP Rp108.565.480 dibayar Rp84.257.475 terdapat kekurangan Rp24.308.005.

Selanjutnya, Lince Purnama Tampubolon, PP Rp180.801.720 dibayar Rp 111.000.000 kekurangan Rp69.801.720. Erpita D Sihombing, PP Rp147.621.688 dibayar Rp109.938.773 kurang Rp37.682.915. Terakhir, Hermida Purba, PP Rp137.757.481 dibayar Rp106.874.523 kurang Rp30.882.958.

Segera Mengajukan Gugatan Perdata

Advokat PERADI yang juga mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga, Jumat (26/8/22), mempertanyakan tindakan pengurus Yayasan Kalam Kudus yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %.

Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan/atau apakah pemotongan beban pajak tersebut disetor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Manihuruk dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum.(*/Andre Siahaan)

Redaksi

Recent Posts

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

23 jam ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago

Polda Sumut Siap Amankan 25 Ribu TPS Pilkada 2024 dengan menerjunkan 12 Ribu Personil

Medan - Konstruktif.id | Apel pergeseran pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Sumut di Lapangan…

3 hari ago