Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengatakan belum ada pembahasan pembukaan koridor khusus untuk memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia di tengah pandemi Covid-19.
Pernyataan ini dikemukakan juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, menanggapi kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang beragam warga Indonesia masuk Malaysia mulai 7 September lalu.
Padahal, pembatasan wilayah Malaysia menimbulkan kekurangan tenaga kerja di sejumlah sektor yang biasa diisi oleh pekerja migran. Sektor perkebunan sawit, misalnya, mengalami kekurangan ribuan tenaga kerja akibat krisis Covid-19.
Lembaga pemerhati hak pekerja migran bagaimanapun meminta pemerintah Indonesia mencarikan jalan keluar bagi puluhan ribu pekerja migran asal Indonesia yang tidak bisa bekerja ke Malaysia.
“Saya kira memang harus dibangun komunikasi yang intensif, diplomasi yang intensif. Dari pemerintah Indonesia, itu setidaknya mencarikan jalan keluar. Karena bagaimanapun juga, jumlah terbanyak yang batal berangkat itu adalah teman-teman kita ke Malaysia,” kata Direktur eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, via telpon, Senin (21/09).
Pernyataan itu dikemukakan Wahyu setelah Kementerian Luar Negeri RI memastikan sedikitnya lima dari enam jenazah yang ditemukan tewas di Kota Tinggi, Malaysia, pada Minggu (20/09), merupakan warga negara Indonesia.
Kemlu mengatakan mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan.
Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia tengah mengusulkan membangun koridor perjalanan dalam kerangka ASEAN.
“Dengan demikian, kita sudah langsung mengatur mekanisme lintas batas antar 10 negara ASEAN, termasuk Malaysia di dalamnya,” kata Teuku kepada wartawan BBC News Indonesia, Liza Tambunan, via telpon, Senin (21/09).
Kerangka secara regional tersebut, kata Teuku, dapat dijadikan pedoman untuk kesepakatan antarnegara.
“Jadi kita berangkat dari satu model kerja sama dulu yang lintas negara di kawasan ASEAN dan dengan demikian, ada best practices yang bisa direplicate atau diterapkan pada level bilateral.
“Kalau kita sudah sepakat pada aturan ke ASEAN, sudah lebih mudah sebenarnya,” tuturnya.
Usulan tersebut mengutamakan sektor ekonomi, tambah Teuku, karena sifat ekonomi ASEAN yang sudah semakin terintegrasi.
Namun, pembahasan masih berada di tahap awal dan mencakup soal prinsip-prinsip umum, sehingga belum sampai pada isu pekerja migran Indonesia.
“Misalnya kalau kita mengizinkan pelaku ekonomi melakukan lintas batas, praktik-praktik protokol kesehatan apa yang harus dipenuhi. Dengan ini kita bicara mengenai prinsip-prinsip umum yang bisa disepakati seluruh negara ASEAN,” lanjut Teuku. (Sumber: bbcindonesia)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…