Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah warga dengan Problem Solving, pada Sabtu 8 Februari 2025 pagi pukul : 08.30 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J Manalu SH, MH mengatakan awalnya personil piket menerima pengaduan warga Pak Suwandi Siahaan yang tidak terima uang dipinjamkannya tidak dikembalikan Jon Roy Manurung.
Selanjutnya personil melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Timur.
Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana Jon Roy Manurung berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjamnya dari Pak Suwandi Siahaan.
Adanya perdamaian yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai maka personil menyelesaikan masalah tersebut melalui Problem Solving. (Rey/red)