Pematangsiantar | Konstruktif.id – Perusahaan Daerah (Perusda) Pemko Pematangsiantar — yang ketika itu dipimpin Herowin Sinaga — menurut CEO “Kyan Ulos”, Fony Sitanggang, telah menghambat gagasannya untuk mendirikan galery.
“Tahun 2015, saya sudah mengagas berdirinya galery ‘Kyan Ulos’. Namun, niat itu menjadi terhambat karena anggaran yang sudah tersedia, harus dialokasikan sebagai biaya untuk mendapatkan kios di Pasar Tradisional (yang kemudian berganti nama menjadi Mall Siantar City) yang dibangun di Jalan Melanthon Siregar,” kata Fony Sitanggang saat menerima konstruktif.id di kios “Kyan Ulos” di Lantai II Pasar Horas Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Sabtu (11/07/2020).
Fony Sitanggang menjelaskan, ketika itu — masih di tahun 2015 — dia mengikuti kegiatan di Kota Surabaya, dimana para petinggi Perusda se-Indonesia berkumpul.
Herowin Sinaga, saat itu hadir dalam acara tersebut. “Hanya saya sendiri pelaku usaha kecil menengah yang hadir. Di pertemuan itulah, saya mendengar pembicaraan antara Herowin Sinaga terkait rencana pembangunan Pasar Tradisional,” kata Fony Sitanggang.
Mendengar hasil pembicaraan tersebut, Fony Sitanggang menjadi tertarik untuk mendapatkan beberapa kios. Setidaknya dengan ada beberapa kios, usaha “Kyan Ulos” dapat dikembangkan.
Ketika itu, Herowin Sinaga menyampaikan, jika Fony Sitanggang siap membayar kontan senilai Rp400.000.000, kepadanya diberi keleluasaan untuk memilih lokasi kios yang diperlukan.
Yakin bahwa hal tersebut berjalan lancar, Fony Sitanggang segera memutuskan untuk mentransfer uang yang nilai nominalnya Rp400 juta ke rekening Perusda.
Sepanjang perjalanan waktu, kios-kios yang dijanjikan Herowin Sinaga tidak kunjung selesai. Bahkan sampai hari ini, tidak ada upaya penyelesaian dari pihak Pemko Pematangsiantar terkait uang Rp400.000.000 yang sudah ditanamkan di pembangunan Pasar Tradisional tersebut.
Dalam sebuah pertemuan saat menerima penghargaan yang dihadiri Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, dan Gubsu Edy Rahmayadi, didengar Hefriansyah, Fony Sitanggang menyampaikan terkait uangnya yang tidak kunjung dikembali.
Ketika itu Gubsu menyampaikan agar Fony Sitanggang melaporkan masalah tersebut ke Kepala Dinas Koperasi Pemprov Sumut. Hal itu dilakukannya, namun tidak menghasilkan apapun.
“Saya sudah sampaikan masalah ini kepada Walikota (Hefriansyah) dan salah seorang anggota DPRD tetapi tidak ada juga penyelesaiannya. Saya tidak tahu, kemana lagi harus menyampaikan masalah ini. Saya sangat membutuhkan uang tersebut untuk mengembangkan usaha,” kata Fony Sitanggang yang mengaku ada puluhan pelaku UKM yang bernasib sama dengannya.
“Yang membuat saya merasa prihatin, saya yang pinjam uang, Perusda yang memakai, dan saya yang membayar cicilan kreditnya ke bank,” katanya. (Singly)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…