Categories: Nasional

PGI Apresiasi Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

 

Jakarta | Konstruktif. Id

DPR RI telah menyepakati RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk masuk dalam tahapan pembahasan selanjutnya sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Dari 9 fraksi, 8 fraksi menyetujui, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, & PPP; dan 1 fraksi menolak, yaitu PKS.

Gagasan dan usulan RUU ini sudah berlangsung dalam masa yang cukup panjang, hampir 10 tahun sejak 2012 dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ketika digagas oleh Komnas Perempuan.

Meski draftnya baru mulai disusun tahun 2014 oleh Komnas Perempuan, LBH Apik dan Forum Pengada Layanan (FPL).
Di DPR sendiri perjalanan pembahasan RUU ini mengalami pasang surut. Draftnya diserahkan tahun 2016 dan langsung masuk Prolegnas tahun yang sama sebagai inisiatif DPR.

Namun entah apa yang terjadi, RUU ini tak kunjung jadi pembahasan, meski beberapa kali masuk Prolegnas. Bahkan sempat berganti nama menjadi RUU TPKS pada September 2021.

Prosesnya tertahan di Baleg terus-menerus sampai akhir 2021. Padahal desakan masyarakat agar RUU ini disahkan sejak awal sangatlah besar.

PGI sejak tahun 2017 sudah memberi perhatian dan terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Sejak saat itu, bersama-sama dengan kelompok masyarakat sipil lainnya, PGI terlibat aktif dalam advokasi RUU ini.

Bagi PGI, RUU ini sangat penting untuk segera disahkan mengingat korban kekerasan seksual terus berjatuhan. Proses hukumnya pun seringkali kurang memberikan rasa keadilan bagi korban.

Suara keprihatinan PGI karena terkatung-katungnya pembahasan RUU ini sudah sering disampaikan, baik kepada DPR maupun Pemerintah, melalui berbagai media dan saluran yang ada.

“Karena itu, PGI merasa gembira dengan disepakatinya pembahasan RUU ini ke tahap berikutnya,” kata Jeirry Sumampow selaku Kepala Humas PGI dalam siaran persnya.

PGI kata Jeirry menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI dan 8 fraksi di DPR yang hari ini menyetujui RUU ini untuk dibahas selanjutnya.

PGI berharap DPR dan Pemerintah sebagai pembentuk regulasi bisa melakukan proses pembahasan secara cepat supaya RUU ini bisa segera disahkan sebagai UU. Karena itu, PGI mendorong agar pembahasan dilakukan di Baleg DPR RI.

PGI juga mengajak semua komponen masyarakat sipil untuk mendorong dan mengawal agar RUU TPKS ini bisa segera disahkan.(*/Gabriel Simanjuntak) 

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

3 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago