Pematangsiantar, Konstruktif.id.
Menghunjuk kepada surat nomor : KBANG/X/258/2022 14 Oktober 2022 perihal Himbauan Pengosongan Areal PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) AFd IV Kebun Bangun yang berada di wilayah Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Hal itu dilakukan oleh PT. Perkebunan III sesuai sertifikat HGU. No 1 Pematangsiantar. Dalam himbauan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan disaat pihak perkebunan PTPN III melakukan konvoi sebagai berikut :
1. PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) telah melakukan pembersihan areal HGU No.1/Pematangsiantar yang digarap Kelompok Tani/masyarakat mulai tanggal 18 Oktober s/d 7 November 2022. Areal tersebut telah ditanami kembali oleh PTPN III dengan tanaman sawit 95%.
2. Bahwa masih terdapat 5% areal yang belum ditanami yang terdiri dari rendahan dan beberapa bangunan karena masyarakat yang menggarap belum mengosongkan areal dan bangunannya.
3. Bahwa PTPN III telah membuka posko suguh hati mulai tanggal 18 Oktober saat ini untuk sarana masyarakat penggarap mendaftarkan aset berupa tanaman dan bangunannya. Adapun s/d 7 November 2022 masyarakat penggarap yang telah mendaftar sebanyak 238 KK dan yang telah dibayarkan sebanyak 173 KK.
4. Bahwa untuk kelancaran program perusahaan tersebut dihimbau kepada masyarakat yang masih menggarap dan bertempat tinggal areal maupun bangunan dan segera mendaftarkan aset berupa tanaman dan bangunan ke Posko Suguh Hati yang tersedia didekat lapangan bola Afdeling IV Kebun Bangun Paling lambat tanggal 12 November 2022.
5. Bahwa terhadap masyarakat yang sudah menerima suguh hati dihimbau untuk segera mengosongkan/meninggalkan bangunan sebelum tanggal 15 November 2022, Sedangkan terhadap masyarakat yang sudah mendaftar di posko suguh hati namun belum menerima suguh hati, pembayaran akan dilakukan dengan segera secara berkala.
6. Surat ini merupakan himbauan terakhir kepada warga untuk segera mengosongkan areal.
Selanjutnya dengan program perusahaan untuk melakukan optimalisasi aset, PTPN III menyampaikan beberapa poin yakni :
1. Bahwa PTPN III akan melakukan penyelamatan aset berupa lahan/areal sesuai Sertifikat HGU No.1 Pematangsiantar yang berada di Afd. IV Kebun Bangun tepatnya berada di wilayah administrasi pemerintahan Kecamatan Siantar Sitalasari, Kelurahan Bahsorma dan Kelurahan Gurilla pada tanggal 18 Oktober 2022 s/d selesai yang masih diduduki, dikuasai dan atau diusahai oleh masyarakat penggarap.
2. Bahwa dalam upaya penyelamatan aset itu, PTPN III akan melakukan pembersihan lahan/areal dari tanaman-tanaman masyarakat dan bangunan yang dibangun tanpa izin perusahaan yang selanjutnya akan dilakukan tanaman kelapa sawit oleh PTPN III.
3. Bahwa untuk kelancaran program itu, kami menghimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal dan bercocok tanam dilahan itu agar segera mengosongkan lahan itu sebelum kegiatan pembersihan lahan dilaksanakan oleh PTPN III.
4. Bahwa PTPN III dalam melaksanakan pembersihan lahan menyediakan posko 4 lokasi disekitar lahan HGU itu untuk sarana pendaftaran masyarakat penggarap yang bersedia menerima suguh hati/tali asih atas aset miliknya yang berada dilahan HGU tersebut. (*/Singli Siregar)
Discussion about this post