Jakarta | Konstruktif.id — Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Kasus positif justru semakin meningkat sejak Agustus lalu. Dalam kondisi yang penuh risiko ini pemerintah tetap kukuh menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang.
Pilkada di masa pandemi punya risiko besar. Seperti tecermin pada hari pertama pendaftaran pasangan calon, 4 September. Banyak pasangan calon di berbagai daerah memancing kerumunan dengan melakukan konvoi atau arak-arakan.
Konvoi dan arak-arakan terpantau dalam pendaftaran paslon Pilkada di Kota Medan, Kota Solo, Kabupaten Karawang, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Kota Surabaya.
Epidemiologi dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menyebut pelaksanaan kontestasi politik yang berlangsung 9 Desember 2020 itu belum memiliki kesiapan yang optimal.
Kurangnya persiapan akan membuat penularan Covid-19 terjadi secara mudah dan masif sehingga Pilkada Serentak 2020 berpotensi besar menciptakan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Jelas Pilkada akan menarik kerumunan, mau tidak mau. Dan semua kebijakan dan aktivitas yang menarik kerumunan pasti meningkatkan kasus. Idealnya itu Pilkada ditunda, tapi sudah tidak mungkin sekarang,” kata Windu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).
KPU sebenarnya telah menerbitkan aturan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi. Namun, berkaca pada hari pertama pendaftaran, aturan tersebut dinilai belum efektif.
Hal lain yang dikhawatirkan adalah kemungkinan calon petahana membuat kebijakan yang semakin melonggarkan upaya penangan wabah Covid-19.
Pilkada tahun ini cukup banyak diikuti oleh bakal calon dari kubu petahana. Menurut Windhu para calon petahana ini bisa saja memanfaatkan jabatannya untuk membuat kebijakan yang diidamkan masyarakat di tengah berbagai pembatasan yang menyulitkan gerak warga.
Secara politis kebijakan itu bisa menguntungkan calon petahana, namun bisa berakibat fatal dan berimplikasi terhadap lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air.
“Karena saat ini persepsi masyarakat soal kesehatan ini rendah, karena mereka bosan di rumah. Hal itu dapat memantik petahana membuat kebijakan yang tidak dibenci masyarakat umumnya,” jelasnya.
Terpisah, epidemiolog dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra khawatir pemerintah belum serius dalam menjalankan dua hal, yakni menjaga keberlangsungan Pilkada sekaligus memastikan pemilih aman dari Covid-19.
Dia tak menampik PKPU saat ini telah mengatur soal protokol kesehatan mulai dari masa pendaftaran, kampanye, pencoblosan. Namun semua aturan itu hanya dapat ditegakkan saat calon resmi mendaftar. Proses sebelum pendaftaran, seperti konvoi yang terjadi di sejumlah daerah, kemarin, berpeluang lolos dari penindakan
“Kita berharap Pemerintah tidak menganggap sepele Pilkada. Adapun kasus Covid-19 sudah hampir 200 ribu, jadi bayangkan nanti kita bisa tembus 500 ribu bahkan melonjak sejuta kasus,” kata Hermawan.
Lonjakan kasus bisa menciptakan krisis. Terutama jika kapasitas rumah sakit tidak bisa menampung pasien. Serta tenaga medisnya jumlahnya terbatas. Dalam situasi seperti itu, menurut Hermawan, bukan tak mungkin menciptakan klaster besar alias jumbo di daerah-daerah yang sebelumnya masih berkategori zona hijau.
Oleh karena itu, sekali lagi ia meminta Pemerintah untuk tidak main-main dalam pagelaran politik kelak. Upaya pelibatan ahli kesehatan di lapangan sangat perlu dilakukan, guna memberikan kepastian bahwa setiap daerah mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kami mengimbau ahli kesehatan dan tenaga kesehatan Indonesia di berbagai daerah dilibatkan KPU, terutama dalam melakukan mitigasi pencegahan dan pendampingan saat pencoblosan,” tegas Hermawan.
“Dulu katanya pertimbangan mundur Pilkada yang dikorbankan demokrasi, tapi kita pikir ya kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas di atas segalanya,” imbuhnya.
Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pesta demokrasi ini terbagi ke dalam sejumlah tahapan. Pemungutan suaranya akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. Namun, tahapan Pilkada telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.
Saat ini Pilkada serentak memasuki tahapan pendaftaran yang dimulai sejak 4 sampai 6 Agustus. Hari pertama pendaftaran diwarnai arak-arakan sejumlah calon saat mendaftar di Kantor KPU masing-masing daerah. Padahal, arak-arakan atau konvoi telah dilarang karena rawan penularan virus corona.
(Sumber kutipan: cnnindonesia/K1)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…