Konstruktif News
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Polda Sumut Tersangkakan Eks GM Distrik I PTPN 3

redaksi Penulis: redaksi
31 Maret 2021 | 17:45 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

 

Ditreskrimum Polda Sumut, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/1824/XII/2019/SUMUT/SPKT “I”, tanggal 4 Desember 2019 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/205/IV/2020/Ditreskrimum, tanggal 30 April 2020, menetapkan mantan General Manager (GM) Distrik Serdang I PTPN 3 (Persero) Tbk, Ir LT dan seorang Staf Juru Ukur Kantor Direksi PTPN 3 bernama HT, sebagai Tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana Pasal 406 KUHPidana, menyusul laporan Advokat Daulat Sihombing SH MH ke Polda Sumut, tentang Pengrusakan tanah kaplingan Bungaran milik Tiur Parulian Siboro (TPS), yang terjadi sekitar tanggal 21 September 2019 di Desa Parsaoran Kel Gurilla, Kec Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Biaya Kompensasi Tidak Deal

Menurut kuasa hukumnya, Daulat Sihombing SH MH dari Kantor Advokat Daulat Sihombing HS MH & Partners, sekitar April 2019 kliennya TPS, mengajukan permohonan tertulis kepada Direksi PTPN 3 untuk meminta pelebaran jalan umum yang melintasi tanah Kaplingan Bungaran menuju tanah wakaf pekuburan umum sepanjang kurang lebih 75 (tujuh puluh lima) meter dan lebar kurang lebih 3 (tiga) meter, akan tetapi ditolak karena dianggap kepentingan pribadi.

Gagal dari Direksi, kliennya melalui bantuan relasi kemudian membuat permohonan ke Ir LT, yang ketika itu menjabat GM Distrik Serdang I. Dalam pembicaraan dengan Ir LT di Kantor GM Distrik Serdang I Tebing Tinggi, ia mengatakan ke TPS agar berhubungan saja dengan HT dan apa yang diputuskan oleh HT merupakan keputusan dari dirinya.

 

TPS pun menghubungi HT, namun ia terkejut karena HT meminta biaya kompensasi pelebaran jalan hingga ratusan juta rupiah, sedangkan TPS hanya menyanggupi Rp 40 juta saja.

 

Karena tidak deal, HT kemudian mengatakan ke TPS, bahwa PTPN 3 akan menggali dan membuat parit pada batas-batas tanah antara tanah kebun milik PTPN 3 dengan tanah Kaplingan Bungaran milik TPS.

Tak lama setelah itu, ujar Daulat, tiba- tiba tanggal 21 September 2019, TPS mendapat informasi bahwa PTPN 3 atas perintah Ir LT dan HT telah menggali parit di tanah kaplingan milik TPS, sepanjang +/- 200 m, lebar 2 – 2,5 m dan kedalaman 2 – 3 m, yang diklaim sebagai kawasan tanah HGU kebun.

Namun setelah dicek dan dicocokkan dengan pilar–pilar penanda tapal batas antara tanah kebun dengan tanah Kaplingan Bungaran yang masih terpelihara disana, juga berdasarkan surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi antara Suryani Saragih dengan TPS, 6 Maret 2019 yang disahkan Notaris Susan SH MKn, Nomor : 549/PTTSDBT/SAN/III/2009, tanggal 06-03-2019, serta Berita Acara Pengukuran dari Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, tanggal 18 Oktober 2019, ternyata parit yang digali Ir LT dan HT bukan merupakan areal tanah kebun melainkan tanah Kaplingan Bungaran, sehingga tindakan Ir LT dan HT dikualifikasi sebagai tindak pidana Pengrusakan dalam Pasal 406 KUHPidana.

Menimbulkan Kerugian Yang Serius

Tindakan Ir LT yang sejak beberapa bulan lalu telah pensiun, jelas Daulat aktivis buruh sejak era orde baru ini, telah mengakibatkan kerugian yang serius terhadap kliennya. Selain site plan, marka maupun tanda-tanda batas tanah kaplingan hancur dan berantakan, tanah kaplingan tidak laku terjual karena dianggap bermasalah, tetapi parit yang menganga tersebut juga telah menjadi penyebab longsor dan penggerusan tanah kaplingan milik TPS.

Berdasarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Nomor B/488/III/2021/Ditreskrimum, tanggal 10 Maret 2021, ungkap Daulat, Kasubdit III/ Jahtanras selaku Penyidik memberitahukan bahwa penyidik kini sedang melakukan pemberkasan tersangka Ir LT dan HT, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Medan. (Poltak Simanjuntak).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek dugaan KDRT di Jalan Bandung 

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:52 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 16 paket narkotika jenis sabu di jalan Pattimura...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar SALING, Himbau Petugas Jaga Ronda Agar Aktif Patroli Pemukiman Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timu Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga menggelar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli di Tempat Keramaian Antisipasi Guan Kamtibmas

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Julham E. Saragih dan BRIPKA Edward Sitompul...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bareng Bersama Jemaat, Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI JK Tomuan

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Samapta IPDA Todo Tamba bersama Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Ajak Warganya Ciptakan Generasi Muda yang Unggul Tanpa Narkoba

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:39 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan patroli Posko Bebas dari Narkoba (PBN)...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek dugaan KDRT di Jalan Bandung 

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

20 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar SALING, Himbau Petugas Jaga Ronda Agar Aktif Patroli Pemukiman Masyarakat

20 Oktober 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli di Tempat Keramaian Antisipasi Guan Kamtibmas

20 Oktober 2025 | 14:46 WIB
Pematangsiantar

Bareng Bersama Jemaat, Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI JK Tomuan

20 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Ajak Warganya Ciptakan Generasi Muda yang Unggul Tanpa Narkoba

20 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina hadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

20 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Pematangsiantar

Rutin Razia GabunganTHM, Polres Pematang Siantar Lakukan Tes Urine Pengunjung

19 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

19 Oktober 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Dari Dalam Gubuk , Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik 230 Gram Ganja

19 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Patroli KBN di Jalan Siantar Timur Antisipasi Peredaran Nerkoba

19 Oktober 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Objek Vital 

19 Oktober 2025 | 20:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba