Konstruktif News
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Polda Sumut Tersangkakan Eks GM Distrik I PTPN 3

redaksi Penulis: redaksi
31 Maret 2021 | 17:45 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

 

Ditreskrimum Polda Sumut, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/1824/XII/2019/SUMUT/SPKT “I”, tanggal 4 Desember 2019 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/205/IV/2020/Ditreskrimum, tanggal 30 April 2020, menetapkan mantan General Manager (GM) Distrik Serdang I PTPN 3 (Persero) Tbk, Ir LT dan seorang Staf Juru Ukur Kantor Direksi PTPN 3 bernama HT, sebagai Tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana Pasal 406 KUHPidana, menyusul laporan Advokat Daulat Sihombing SH MH ke Polda Sumut, tentang Pengrusakan tanah kaplingan Bungaran milik Tiur Parulian Siboro (TPS), yang terjadi sekitar tanggal 21 September 2019 di Desa Parsaoran Kel Gurilla, Kec Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Biaya Kompensasi Tidak Deal

Menurut kuasa hukumnya, Daulat Sihombing SH MH dari Kantor Advokat Daulat Sihombing HS MH & Partners, sekitar April 2019 kliennya TPS, mengajukan permohonan tertulis kepada Direksi PTPN 3 untuk meminta pelebaran jalan umum yang melintasi tanah Kaplingan Bungaran menuju tanah wakaf pekuburan umum sepanjang kurang lebih 75 (tujuh puluh lima) meter dan lebar kurang lebih 3 (tiga) meter, akan tetapi ditolak karena dianggap kepentingan pribadi.

Gagal dari Direksi, kliennya melalui bantuan relasi kemudian membuat permohonan ke Ir LT, yang ketika itu menjabat GM Distrik Serdang I. Dalam pembicaraan dengan Ir LT di Kantor GM Distrik Serdang I Tebing Tinggi, ia mengatakan ke TPS agar berhubungan saja dengan HT dan apa yang diputuskan oleh HT merupakan keputusan dari dirinya.

 

TPS pun menghubungi HT, namun ia terkejut karena HT meminta biaya kompensasi pelebaran jalan hingga ratusan juta rupiah, sedangkan TPS hanya menyanggupi Rp 40 juta saja.

 

Karena tidak deal, HT kemudian mengatakan ke TPS, bahwa PTPN 3 akan menggali dan membuat parit pada batas-batas tanah antara tanah kebun milik PTPN 3 dengan tanah Kaplingan Bungaran milik TPS.

Tak lama setelah itu, ujar Daulat, tiba- tiba tanggal 21 September 2019, TPS mendapat informasi bahwa PTPN 3 atas perintah Ir LT dan HT telah menggali parit di tanah kaplingan milik TPS, sepanjang +/- 200 m, lebar 2 – 2,5 m dan kedalaman 2 – 3 m, yang diklaim sebagai kawasan tanah HGU kebun.

Namun setelah dicek dan dicocokkan dengan pilar–pilar penanda tapal batas antara tanah kebun dengan tanah Kaplingan Bungaran yang masih terpelihara disana, juga berdasarkan surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi antara Suryani Saragih dengan TPS, 6 Maret 2019 yang disahkan Notaris Susan SH MKn, Nomor : 549/PTTSDBT/SAN/III/2009, tanggal 06-03-2019, serta Berita Acara Pengukuran dari Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, tanggal 18 Oktober 2019, ternyata parit yang digali Ir LT dan HT bukan merupakan areal tanah kebun melainkan tanah Kaplingan Bungaran, sehingga tindakan Ir LT dan HT dikualifikasi sebagai tindak pidana Pengrusakan dalam Pasal 406 KUHPidana.

Menimbulkan Kerugian Yang Serius

Tindakan Ir LT yang sejak beberapa bulan lalu telah pensiun, jelas Daulat aktivis buruh sejak era orde baru ini, telah mengakibatkan kerugian yang serius terhadap kliennya. Selain site plan, marka maupun tanda-tanda batas tanah kaplingan hancur dan berantakan, tanah kaplingan tidak laku terjual karena dianggap bermasalah, tetapi parit yang menganga tersebut juga telah menjadi penyebab longsor dan penggerusan tanah kaplingan milik TPS.

Berdasarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Nomor B/488/III/2021/Ditreskrimum, tanggal 10 Maret 2021, ungkap Daulat, Kasubdit III/ Jahtanras selaku Penyidik memberitahukan bahwa penyidik kini sedang melakukan pemberkasan tersangka Ir LT dan HT, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Medan. (Poltak Simanjuntak).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 21:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT gerak cepat membantu mempertemukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi melaksanakan sambang dan monitoring kepada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:32 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama  Forum Koordinasi Pimpinan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:29 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:26 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT, Bhabinkamtibmas dan Unit Fungsi menyelesaikan masalah dugaan Pencemaran...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

8 Juli 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 13:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 13:29 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

8 Juli 2025 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas dan Call Center 110 kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Satu Lagi Masih Diburon 

2 Juli 2025 | 15:57 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung

2 Juli 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

29 Juni 2025 | 20:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba