Medan | Konstruktif.id
Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap 6 siswi SDS GHS yang sudah ditangani oleh Renakta Poldasu memasuki babak baru.
Kasubdit IV Renakta Poldasu, menerbitkan surat Permintaan Pemeriksaan Psikis terhadap 6 (enam) orang anak siswi dan alumni yang menjadi korban oknum Kepala Sekolah BS, yang ditujukan kepada Kepala RS Bhayangkara Tk II Medan.
“Saya bersyukur sebab Poldasu memenuhi permohonan kami agar visum tidak hanya secara fisik saja, tetapi juga psikis, sesuai dengan hasil diskusi kami dengan penasehat hukum,” terang salah seorang orangtua korban, ketika menyerahkan copy surat No B/56/IV/2021/Ditreskrimum, Senin (3/5).
Ranto Sibarani SH MH didampingi partnernya Kamaluddin SH MH, yang mwnerima surat, memberikan pendapatnya terhadap perkembangan baru ini.
“Kami sangat menghormati dan mengapresiasi respon Renakta Poldasu yang telah menerbitkan surat permintaan pemeriksaan psikis. Ini merupakan perkembangan positif,” ujar Ranto Sibarani yang ditemui di Kantor Hukum Ranto Sibarani SH & Rekan Jl Melati Raya, Senin (3/5).
Senada dengan Ranto, rekannya Kamaluddin SH MH mengatakan bahwa dalam kejahatan seksual terhadap anak, tidak cukup dengan telah fisik, tetapi psikis juga.
“Kejahatan seksual terhadap anak seringkali sulit dibuktikan secara fisik. Tetapi dampaknya sangat berat bagi psikis anak. Sangat diperlukan tindaklanjut di luar konteks hukum. Harus ada upaya trauma healing bagi korban yang ditangani oleh ahlinya,” terang Kamaluddin yang punya pengalaman sebagai aktifis di Save The Children ini.
Kamaluddin mengharapkan pelaku dihukum berat. “Bisa jadi hukuman di atas 15 tahun sebab korbannya cukup banyak. Bahkan tidak menutup kemungkinan, akan ada korban lain yang akan membuat pengaduan baru. Dan, pelaku bisa mengalami bestam (bebas tampung) nantinya,” tambah Kamaluddin. (Poltak Simanjuntak).
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…