Categories: Daerah

Polisi Bekuk Pengedar Sabu asal Simalungun

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Dua pecandu narkoba jenis sabu, berinisial Reza (19) dan Rendi (24), diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar pada Minggu (7/11) siang. Setelah keduanya diinterogasi, terungkap pengedarnya berinisial Ucok yang kemudian ikut dibekuk.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah dapat informasi, ada dua lelaki yang sedang bawa narkoba melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara. Tim Opsnal berangkat melakukan penyelidikan,” ujarnya dalam keterangan Kamis (11/11) sore.

Setelah penyelidikan, kedua orang tersebut berhasil diciduk. Keduanya Reza dan Rendi, saat itu sedang duduk di atas sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya ternyata warga Kabupaten Simalungun.

“Saat penggeledahan, dari kantong celana depan sebelah kiri Rendi ditemukan 1 paket sabu dan 1 unit HP. Sedangkan dari kantong celana depan sebelah kanan milik Reza, ditemukan 1 kotak rokok merk Ziggy ada 1 paket sabu,” ujar Rusdi.

Tim Opsnal Sat Narkoba juga menyita 1 unit HP yang digunakan untuk transaksi narkoba dari dashboard sepeda motor. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram dari Ucok, sang pengedar.

“Mereka beli sabu dari Ucok, pengedar yang tinggal di Jalan Mawar, Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Tim Opsnal bergerak cepat melidik sampai ke rumah Ucok dengan membawa Reza dan Rendi,” imbuhnya.

Beberapa jam melakukan pengintaian, Ucok ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Dari badan Ucok, ditemukan 1 buah plastik hijau yang di dalamnya terdapat uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 200 ribu.

Bukan itu saja, sebanyak 33 paket narkotika jenis sabu juga disita dari lokasi penangkapan. Kepada petugas, Ucok mengaku mendapat barang haram dari seorang bandar besar, yakni berinisial Ardi. Petugas pun melakukan pencarian.

“Hanya saja, usai dilakukan pencarian, Ardi belum berhasil ditemukan. Makanya ketiga tersangka langsung diboyong ke Polres yang nantinya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Rusdi. (*/Gabriel Simanjuntak)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

15 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago