Categories: Daerah

Polisi Ciduk Wanita Tua Terlibat Narkoba di Siantar

 SIANTAR | Konstruktif. Id

Seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial B kabur setelah mengetahui dua orang pembelinya diciduk Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Siantar pada Rabu (5/1/2022) sore, dari Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Sebelum tertangkap, awalnya personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari informan bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika. Mendengar kabar itu mereka memilih untuk segera berangkat melakukan penyelidikan.

Setelah sampai di lokasi, personel Sat Narkoba berjumlah lima orang berpakaian preman langsung berusaha masuk ke dalam rumah, di mana saat itu seorang lelaki tengah berdiri tidak jauh dari pintu, berinisial R (27).

Saat itu juga kedua tangannya diberikan gari kembar alias borgol. Polisi selanjutnya masuk ke dalam rumah menuju kamar. Seorang wanita tua ditemukan dari dalam kamar setelah pintu dibuka.

Dia adalah Lisbet yang berusia 57 tahun. Dari kamar itu ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dan uang sebesar Rp 100 ribu serta 1 unit HP merk Samsung. Kemudian, dari sofa ruangan tamu ditemukan 1 lagi kotak rokok Surya.

Dari dalam kotak rokok ditemukan lagi tiga paket sabu. Sabu itu punya Rikki, dan dia mengakuinya. Kepada polisi, Rikki juga mengakui uang Rp 44 ribu yang ditemukan dari tangannya merupakan hasil penjualan sabu.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan dikonfirmasi pada Minggu (9/1/2022) sore sekitar pukul 17.22 WIB melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu berlangsung meski pelaku tak melakukan perlawanan.

“Dari total barang bukti narkotika keseluruhan, total beratnya mencapai 0,80 gram. Jadi, sabu itu didapatkan keduanya dari seorang bandar berinisial B yang hingga kini masih terus dikembangkan oleh pihak Satres Narkoba Siantar,” papar Rusdi Ahya.

Rusdi Ahya menambahkan, selain melidik bandar yang berhasil kabur saat penyelidikan tersebut berlangsung, kedua pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai dengan Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

6 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago