Medan | Konstruktif. Id
Pelaku begal yang menewaskan korbannya sopir taksi online, ditembak mati oleh personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan karena merampas senjata dan menyerang petugas.
Pelaku berinisial IGL, 43 tahun, warga Jalan Persamaan, Gang Buntu, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, pembunuhan yang dilakukan IGL terhadap korban M Idris yang berprofesi sebagai sopir taksi online, terjadi di Jalan Kanal, depan SMA Negeri 1 Titi Kuning, Medan.
“Perisitiwa pembunuhan terhadap korban berawal pada Selasa, 30 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB,” tutur Riko saat memimpin konferensi pers di Markas Polrestabes Medan, Kamis sore, 2 Desember 2021.
Saat itu, kata Riko, pelaku IGL meminta tolong kepada temannya berinisial S untuk memesan taksi online Grab, dengan tujuan Hotel Soechi Jalan Cirebon, Kecamatan Medan Kota.
“Korban merespon orderan tersebut, dan membawa pelaku menuju tujuan sesuai dengan aplikasi. Sesampai di tujuan, pelaku IGL tidak mau membayar ongkos dengan alasan tidak punya uang, hingga terjadi cekcok berujung perkelahian antara pelaku dan korban,” terangnya.
Saat perkelahian terjadi, sambung Riko, pelaku mencekik leher korban hingga tidak bernyawa.
“Setelah korban tidak bernyawa, pelaku membawa mayat korban dan membuangnya di Jalan Kanal, depan SMAN 1 Titi Kuning, Medan Johor. Kemudian IGL bergegas pergi membawa mobil milik korban,” katanya.
Warga yang mengetahui adanya mayat di pinggir jalan, lantas melaporkannya ke pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Riko, diketahui identitas pelaku dan langsung dilakukan pengejaran hingga IGL berhasil ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Jalan HM Joni Medan.
Saat dibawa pengembangan ke tempat rekannya S, pelaku IGL merampas senjata dan menyerang anggota. Meski petugas sudah memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun IGL tak menghiraukan dan tetap melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis namun nyawa IGL tak tertolong.
“Dari IGL turut disita sejumlah barang bukti diantaranya mobil milik korban yakni Daihatsu Sigra warna silver BK 1193 GY, sandal dan sepatu korban serta baju korban dan topi pelaku,” ucapnya. (*/Gabriel Simanjuntak)