SIANTAR | Konstruktif. Id
Satuan Reskrim Polres Siantar mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan pelaku dengan nama alias Prima (19), warga Dusun Sukajadi, Kelurahan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Prima ditangkap karena mencuri Honda Vario 150 nomor mesin KF41E2181787 milik Albert Nielson Naibaho (23), warga Jalan Laguboti, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Pencurian berlangsung (21/11) siang. Saat itu, Albert pulang ke kos mengendarai hondanya. Dia memarkirkan honda di dalam rumah dan meletakkan kunci di atas meja.
Albert pun ke kamar mandi membersihkan diri. Setelah selesai, dia keluar dan kaget tak melihat lagi hondanya di tempat semula. Meski sempat mencari ke sekeliling rumah, dia tak berhasil menemukan itu honda.
Albert pun mendatangi Polres Siantar, melaporkan hondanya seharga Rp 17 juta hilang. Laporan polisinya nomor: LP/719/XI/2021/SU/STR/RES P.SIANTAR/SUMUT, tanggal 22 November 2021.
Personel Satuan Reskrim Polres Siantar lalu melakukan penyelidikan. Mencari orang yang diduga sebagai pelaku di sejumlah warnet sekitaran Jalan Kartini, Kota Siantar. Prima tak ditemukan.
Lalu pada Rabu (24/11) pagi, personel Satuan Reskrim Polres Siantar menerima informasi Prima sedang berada di Warnet King Queen, Jalan Kartini.
Petugas dengan lekas meluncur ke sana. Ternyata benar, Prima tampak asyik main game. Polisi lalu menggari kedua tangannya dan diboyong ke markas polres.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya pada Rabu (24/11) malam, menerangkan, dari pengakuan Prima honda sudah dijual.
“Honda Vario milik korban telah dijual pelaku ke Kota Medan seharga Rp 7 juta setengah. Adapun uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya ke salah satu tempat hiburan malam atau dugem,” ujarnya Rusdi.
Ditambahkan, dari Prima personel hanya mengamankan beberapa potong pakaian dan celana panjang yang digunakannya saat mencuri honda. Prima kata dia segera diproses hukum. (*/Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post