SIANTAR | Konstruktif. Id
Selepas menjambret tas milik seorang emak-emak, Berkat Tua Nasution alias Wewek (22), ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Siantar.
Polisi terpaksa menembak kaki kiri warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (1/12) sore, saat Berkat asyik minum tuak di Jalan Tangki Lorong 20, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung menyebut, aksi Berkat berlangsung pada Jumat (5/11) malam di Jalan Sriwijaya atas depan Klinik Maya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Korban bernama Tan Nai In (59), saat itu baru selesai senam di Lita Studio, dari lantai ll turun ke lantai l. Sesudah turun ke lantai l, Tan kemudian menyeberangi jalan dan memencet remote mobil yang ada di seberang studio.
Tan tak menyadari kalau dari arah belakang, Berkat membuntutinya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat polisi.
“Di situ, pelaku langsung merampas handbag merk Montblanc warna hitam yang dikepit di bawah ketiak sebelah kiri korban. Sehingga korban sempat terseret dan hampir terjatuh,” jelas AKP Banuara Manurung, Kamis (2/12) sore melalui sambungan telepon seluler.
Isi dari handbag yang dibawa kabur oleh Berkat, diantaranya berisikan 1 HP merk Vivo, uang kontan Rp 35 juta, 1 buah kartu ATM Maybank, 1 buah kartu ATM Mandiri, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah ATM Cimb Niaga, 1 buah flashdisk. Jika ditotalkan, Tan mengalami kerugian mencapai Rp 37 juta.
Setelah kejadian, Tan langsung melapor ke Polsek Siantar Utara dengan laporan polisi nomor: LP/38/XI/2021/SU/STR/SEK.STR.UTARA. Kemudian, petugas melakukan cek TKP dan menggali keterangan saksi-saksi. Ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi dan polisi pun melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang diperoleh polisi dari sumber, Berkat sedang berada di lapo tuak Jalan Tangki. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Jatanras Polres Siantar dipimpin Kanit Ipda Moses Butarbutar pun berangkat ke lokasi lapo tuak.
“Tanpa basa-basi, tim kita langsung menangkapnya. Tapi, pada saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku sempat berusaha melawan dan ingin melarikan diri sehingga kakinya langsung diberikan timah panas atau ditembak,” jelas Ipda Moses Butarbutar.
Setelah ditembak sambung kasat, Berkat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Djasamen Saragih untuk dilakukan tindakan medis. Dari rumah sakit, Berkat dan barang bukti diboyong ke Polres Siantar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kini pelaku sudah kami tahan, dan dia kami jerat Pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun. Uang korban sama pelaku tersebut, kini masih terus kita dalami lagi karena sampai saat ini pelaku masih belum jujur,” tuturnya. (*/Gabriel Simanjuntak)
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK didampingi Wakapolres AKBP…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Terjadinya Kersalahpahaman di Jalan Silimakuta, Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat pada…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H,S.I.K, Bersama Dengan PJU melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H, S.I.K pimpin pelaksanaan Apel…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsianțar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H, S.I.K Pimpin Pelaksanaan Doa…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK menghadiri kegiatan Pelepasan…